HUKRIM, VIVASULUT — Dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus menuai sorotan publik. Kasus yang menyeret nama Koperasi Oraa ini kini menjadi atensi serius aparat, setelah terungkap adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dalam pengelolaan tambang ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang ASN Pemkab Boltara berinisial VP, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Koperasi Oraa, diduga menunjuk seorang pria bernama Abdul Haq alias AKO untuk mengatur jalannya operasional tambang di lapangan.
Ironisnya, VP disebut lebih aktif mengurus tambang ketimbang menjalankan tugas kedinasannya. Fakta ini menimbulkan keresahan masyarakat dan desakan agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam.
“Polda harus segera panggil AKO supaya jelas siapa yang jadi dalang PETI ini. Kalau dibiarkan, ASN yang terlibat tambang ilegal bisa jadi contoh buruk bagi masyarakat,” tegas seorang sumber yang enggan dituliskan namanya, Senin (25/8/2025).
Sementara Dinas ESDM Provinsi Sulut menemukan bukti di lokasi berupa satu unit ekskavator dan mesin dompeng. Meski pihak koperasi berdalih alat rusak akibat banjir, fakta keberadaan sarana tambang itu memperkuat indikasi adanya aktivitas ilegal.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III BMR, Arter Wowiling, menegaskan Koperasi Oraa tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kami sudah beri teguran keras dan kasus ini segera dibawa ke Polda Sulut,” ujar Arter, Jumat (22/8/2025), dikutip dari INFOSULAWESI.com.
Saat dikonfirmasi, VP alias Viktor Posangi membantah terlibat langsung sebagai pemilik maupun pengendali tambang.
“Saya hanya Ketua Dewan Pengawas koperasi, bukan pemegang saham,” tulis VP melalui WhatsApp, Selasa (26/8/2025).
Namun, VP justru menyarankan agar wartawan menghubungi AKO.
Ketika dikonfirmasi, AKO menolak tudingan keterlibatan dirinya.
“Alat yang beroperasi di hulu itu bukan milik saya,” jawab AKO singkat.
Masyarakat menilai langkah pemanggilan AKO sangat penting untuk mengungkap siapa dalang utama di balik PETI Koperasi Oraa. Tanpa tindakan tegas, dikhawatirkan tambang ilegal akan terus beroperasi dan merusak lingkungan.
“Jangan sampai kasus ini hanya sebatas teguran. Polda Sulut harus segera memanggil AKO agar jelas siapa yang mengatur tambang ilegal tersebut,” desak warga lainnya.
DLH Sulut memastikan akan merekomendasikan penindakan lebih lanjut kepada DLH Bolmut.
Sementara itu, Kadis DLH Bolmut, Mohammad Hidayat Panigoro, mengonfirmasi sudah ada pemanggilan terhadap pihak koperasi.
“So ada panggilan,” singkat Hidayat saat dihubungi wartawan.
Frans Ali Pontoh