Bobol Kantor Sekolah Lalu Curi Proyektor, Dua Remaja di Bitung Ditangkap Polisi

Tim Tarsius saat menangkap dua remaja pembobol kantor sekolah.(ist)

Bitung, VivaSulut.com – Dua remaja di Kota Bitung ditangkap Polisi saat berencana membobol kaantor SMK Negeri Dua Kota Bitung.

Kedua remaja itu adalah JD (16) dan MJ (18) ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung di samping SMK Negeri Dua, Rabu (20/8/2025) subuh.

Bacaan Lainnya

Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, keduanya berencana membobol kantor SMK Negeri Dua namun digagalkan Tim Tarsius.

“Tim Tarsius kebetulan melintas di area itu dan melihat gerak-gerik keduanya mencurigakan karena sudah sekitar pukul 3.15 Wita,” kata Abdul, Kamis (21/8/2025).

Setalah didekati, kata Abdul, keduanya panik dan berusaha membuang sebuah tas yang diketahui berisi proyektor.

Proyektor merek Epson eb-e500 itu, menurut keduanya dicuri di kantor SMP Negeri 19 di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa.

“Keduanya membobol kantor SMP Negeri 19 pada Selasa (19/8/2025). Keduanya mengaku masuk kantor sekolah melalui jendela dan mengambil proyektor,” katanya.

Mendengar pengakuan itu, Tim Tarsius menggelandang keduanya ke Mako Polres bersama barang bukti proyektor merek Epson eb-e500, dua buah obeng, empat buah kunci lemari dan satu unit sepeda motor merk Vario berwarna putih Nopol DB 2146 FF.

“Saat ini keduanya bersama barang bukti sudah ada di Mako Polres dan keduanya sementara menjalani pemeriksaan proses hukum,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait