Ranperda APBD 2024 Kotamobagu Disetujui, Wali Kota Apresiasi DPRD

Kotamobagu, VivaSulut.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II untuk pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, pada Jumat (15/08/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik, sehingga Ranperda dapat disetujui bersama. Ia menekankan, persetujuan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran Kota Kotamobagu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil untuk masyarakat.

“Rapat paripurna ini juga menunjukkan bahwa hubungan eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja, tetapi satu kesatuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan daerah,” tegas Wali Kota.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, serta para anggota DPRD. Hadir pula perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Persetujuan Ranperda ini dianggap sebagai langkah penting dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government, sekaligus memastikan seluruh anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Pos terkait