Manado, VivaSulut.com — Ketua Umum PERADI Pergerakan, Hermawi Taslim, menyampaikan sikap tegas terhadap advokat yang menyalahgunakan profesi dalam kunjungannya ke Manado, Rabu (6/8/2025).
Dalam pertemuan bersama anggota PERADI Pergerakan Sulawesi Utara, ia menegaskan bahwa organisasi tidak akan mentolerir anggota yang bekerja di luar koridor hukum.
“Kalau ada yang menyalahgunakan profesi, kita pecat. Kita kirim surat ke Mahkamah Agung untuk mencabut berita acara sumpahnya sebagai advokat,” tegas Hermawi di hadapan para anggota dalam forum Rakerda dan silaturahmi yang digelar di sebuah restoran di Kota Manado.
Ia mengingatkan bahwa advokat memiliki mandat profesional untuk memperjuangkan hukum melalui perkara, bukan memperjualbelikan perkara.
Menurutnya, praktik semacam itu mencederai profesi dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Saya mau satu kata dan perbuatan. Tidak neko-neko. Profesi kita advokat, ya urus hukum, bukan urus perkara,” kata Hermawi.
Selain menyampaikan penguatan kepada para anggota, ia juga membahas sejumlah isu aktual, termasuk rencana penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PERADI Pergerakan tahun depan di Manado.
Ia menyebut, agenda ini bukan sekadar konsolidasi organisasi, tapi juga ruang untuk membahas isu-isu besar seperti abolisi dan reformasi hukum.
“Saya datang untuk menyegarkan teman-teman, saling tukar informasi, termasuk bicara soal abolisi. Itu memang hak prerogatif presiden, tapi kita berhak mendiskusikannya,” ujar dia.
(Finda Muhtar)