Wakil Bupati Kevin William Lotulung, menghadiri undangan Kementerian Lingkungan Hidup mewakili Bupati Joune Ganda.
Diketahui undangan kepada 391 para Bupati dan Wali Kota se-Indonesia ini dalam rangka mendengarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Kepala BPLH) terkait kebijakan dan pelaksanaan Adipura Baru.
Wabup Kevin William Lotulung mengungkapkan sebagaimana pemaparan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Kepala BPLH) terkait kebijakan dan pelaksanaan Adipura Baru ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dan membangun kota secara sistematik dan integratif dalam pengelolaan sampah untuk mendukung penurunan emisi GRK guna mewujudkan zero Waste dan zero Emission pada tahun 2050 mendatang.
”Adipura dimaksud membangun rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dari seluruh Sektor melalui pendekatan ekonomi sirkular,” tutur Lotulung.
Lanjut Wabup Kevin Lotulung, panitia juga membeberkan hasil penilaian sementara Kabupaten dan Kota termasuk Kabupaten Minahasa Utara.
Dimana hasil penilaian sementara TPA Airmadidi dengan status pembinaan menurut Wabup, menuju Sanitary Landfill itu mendapatkan nilai 41,15.
Wabup membeberkan, sejumlah catatan evaluasi yang harus dibenahi diantaranya soal anggaran pengelolaan sampah masih minim, TPA open Dumping, belum ada Perda dan RJPS pengelolaan sampah dan minimnya fasilitas.
Namun demikian menurutnya kekurangan yang ada tidak mengurangi optimisme Pemkab Minut untuk meraih Adipura tahun 2025 ini.
”Berdasarkan data penilaian sementara, persoalan pengelolaan sampah di kabupaten dan kota masih didominasi soal TPA open Dumping, anggaran dan fasilitas yang masih sangat minim,” pungkas Wabup Kevin Lotulung.
(***/Finda Muhtar)