Tak Terima Diputuskan, Pemuda Pateten Bitung Tikam Mantan Pacar

AT bersama barang bukti yang digunakan tikam mantan pacarnya.(ist)

Bitung, VivaSulut.com – Sakit hati diputuskan pacar mempertemukan AT (23) dengan Tim II Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung, Senin (4/8/2025).

Pemuda Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga ini ditangkap setelah menganiaya mantan pacarnya, NM (16) dengan sebilah pisau.

Bacaan Lainnya

Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, AT tega menganiaya NM karena sakit hati diputuskan.

Ia kemudian mencari keberadaan NM untuk melampiaskan sakit hati. Namun sebelumnya, AT sudah mengkonsumi minuman keras sebelum keluar rumah mengarah ke Pusat Kota mencari sang mantan.

“AT bertemu dengan mantan pacarnya di Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Aertembaga,” kata Abdul.

Saat itu, kata Abdul, NM sedang duduk di atas motor berboncengan dengan temannya yang bernama FR.

Tanpa basa-basi, AT turun dari kendaraannya dan mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggang.

“AT langsung menikam NM sebanyak satu kali dan mengena di pinggang belakang sebelah kiri,” katanya.

Setelah pelaku menikam NM, AT panik dan membawanya ke Rumah Sakit Budimulia serta meninggalkannya di sana.

Kejadian itu, lanjut Abdul, dilaporkan dan langsung ditindaklanjuti Tim Tarsius Presisi dengan mencari keberdaaan AT.

“AT ditangkap di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir bersama barang bukti yang sempat dibuang di selokan namun berhasil diamankan,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait