Ribuan Pelanggaran dan Satu Orang Meninggal di Operasi Patuh Polres Bitung 2025

Operasi Patuh Samrat Polres Bitung.(ist)

Bitung, VivaSulut.com – Satlantas Polres Bitung mencatat 2.737 kasus pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Samrat 2025 digelar.

Selain ribuan pelanggaran, Satlantas Polres Bitung juga mencatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas dan satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Operasi Patuh Samrat 2025 ini digelar 14 hingga 27 Juli 2025 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai menyampaikan, operasi patuh kali ini menyasar tujuh pelanggaran prioritas.

Diantaranya, berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

“Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun, di luar upaya represif, Satlantas Polres Bitung terus mengedepankan pendekatan edukatif,” kata Abdul.

Pendekatan edukatif, kata Abdul, dengan menggencarkan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas pengendara motor matic, komunitas motor besar seperti CBR, hingga komunitas pengemudi kendaraan roda empat (R4) seperti sopir bus dan mikrolet turut menjadi target penyuluhan dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik.

“Satlantas Bitung juga mencatat 1.413 pelanggar dengan tilang dan memberikan teguran kepada 2.737 pengendara lainnya,” katanya.

Adapun dominasi pelanggaran, lanjut Abdul, masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 724 kasus, diikuti pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 77 kasus.

“Sementara itu, pengendara di bawah umur menjadi perhatian serius dengan 152 kasus,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait