Jakarta, VivaSulut.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) sudah memiliki niat untuk bunuh diri sejak 2013.
Dilansir dari Katadata.co.id, Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Saiji Purwanto mengatakan berdasarkan penelusuran riwayat email yang dimiliki ADP, ia sempat mengirimkan email yang menceritakan niat untuk melakukan bunuh diri.
Email itu dikirimkan ADP pada salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memerlukan bantuan emosional akibat mengalami perasaan tertekan dan putus asa, yang dapat menyebabkan bunuh diri.
“Pada intinya adalah menceritakaan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri,” kata Saiji dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
ADP mencurahkan niat itu sebanyak dua tahap. Segmen pertama pada kurun 20 Juni–20 Juli 2013, dan yang kedua pada 24 September 5 Oktober 2021.
“Sebanyak sembilan segmen (pada 2021), jadi pengirimannya sembilan segmen. Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melaiukan bunuh diri karena problem yang dihadapi,” kata Saiji.
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya Daru tak memiliki unsur pidana dan tak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan orang lain dalam kematian ADP.
“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh RSCM, dijelaskan bahwa Arya tewas karena kehabisan oksigen yang berakibat pada lemasnya dirinya.
Selain itu, temuan lain juga didapat dari pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya yang menunjukkan adanya riwayat Arya melakukan penelusuran tentang bunuh diri.
Polisi juga menyebut di dalam jenazah Arya tak didapati adanya bekas tanda kekerasan.
Selain itu juga, sidik jari yang terdeteksi hanyalah milik Arya seorang. Arya ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala terbungkus lakban dan badan terbungkus selimut di kamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) lalu.
Dari temuan polisi, tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan serta tak ditemukan kerusakan barang.
Polisi juga menemukan sidik jari Arya sendiri di lakban yang membalut wajahnya.
Ponsel Belum Ditemukan
Polda Metro Jaya mengakui belum menemukan ponsel milik diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi muka terlilit lakban di kamar kosnya.
Keberadaan ponsel diperlukan untuk mengungkap perkara.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, hingga kini petugas belum dapat menemukan ponsel milik ADP yang biasa digunakan untuk sehari-hari.
Ponsel itu diketahui bermerk Samsung Ultra.
“Kami sampaikan bahwa handphone tersebut belum ditemukan,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
Menurut Wira, ponsel tersebut terakhir terdeteksi keberadaannya di mal Grand Indonesia (GI) Jakarta Pusat. Kondisi ponsel yang mati menurutnya mempersulit petugas untuk menemukan posisi terkini.
“Perlu kami sampaikan bahwa HP ini terakhir off berada di Grand Indonesia. Ya namanya hp off ya, kita juga susah untuk melacaknya,” kata Wira.
Arya tercatat sempat mengunjungi GI pada Senin (7/7/2025), atau sehari sebelum ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya.
Setelah dari GI, Arya hendak pergi ke bandara, namun, ia berbalik ke arah Gedung Kemenlu setelah 300 meter berjalan dari GI.
“Jadi enggak sampai, paling baru berjalan sekitar 200-300 meter langsung balik arah menuju ke arah Kemenlu,” kata Wira. Arya pun masuk ke Gedung Kemenlu pada Senin (7/7/2025) malam, dengan membawa dua buah tas.
Namun tas itu tak dibawanya kembali saat keluar dari lokasi sekitar 1 jam 26 menit kemudian. Arya pun kembali ke kosnya, dan kemudian tewas keesokan harinya.
Kematian Arya kini menjadi sorotan publik lantaran dinilai penuh kejanggalan.
Namun, kesimpulan sementara dari kepolisian menyebutkan diplomat muda itu meninggal karena bunuh diri.
Semasa hidupnya, Arya Daru aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia.
Ia juga terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran.
Selain itu, Arya juga pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.
(redaksi)