Sangihe, VivaSulut.com—Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima audiensi dari manajemen PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) pada Selasa (29/7/2025) di Ruang Rapat Bupati. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh CEO PT TMS Terry Filbert bersama timnya, dan diterima langsung Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, bersama jajaran pejabat terkait.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Khusus Bupati Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan dan Investasi, Staf Khusus Bupati Bidang Politik dan Komunikasi Publik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Kesbangpol, serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam.
Dalam kesempatan tersebut, pihak PT. TMS menyampaikan maksud audiensi sebagai upaya komunikasi langsung dengan Pemerintah Daerah, guna menginformasikan perkembangan terbaru terkait proses pengurusan perizinan perusahaan. Pemerintah Daerah memandang forum ini sebagai ruang komunikasi yang penting dan terbuka, agar segala hal dapat didengar langsung dari pihak perusahaan secara transparan.
Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tetap berpegang pada batas kewenangannya. “Kami ingin memperjelas bahwa kewenangan penerbitan izin bukan berada di tingkat Daerah, melainkan sepenuhnya menjadi ranah Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, kami menyerahkan segala proses perizinan kepada pihak yang berwenang di pusat,” tegasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sangihe menegaskan sikapnya bahwa setiap proses yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan perlindungan terhadap tanah Sangihe serta masyarakatnya.
“Jika pada akhirnya seluruh proses perizinan dipenuhi oleh pihak perusahaan, perhatian utama kami akan tertuju pada potensi dampak kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi. Pemerintah tidak akan mengorbankan tanah Sangihe dan keselamatan masyarakat hanya demi keuntungan satu atau beberapa pihak saja,” ujar Bupati Thungari.
Pemerintah Daerah, lanjutnya, akan tetap berdiri membela tanah dan rakyat Sangihe. Namun di saat yang sama, pemerintah juga terbuka untuk melihat peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat, selama hal tersebut dilakukan dalam koridor hukum, etika, dan tanggung jawab lingkungan yang ketat.
Pertemuan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sangihe konsisten menjaga keseimbangan antara keberlanjutan alam dan kepentingan hidup masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan pembangunan. (Nie)