Kotamobagu, VivaSulut.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kembali menjalani evaluasi tahunan dari tim akreditasi rumah sakit. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi resmi yang ditunjuk Kementerian Kesehatan RI, Kamis (24/7/2025).
Berbeda dengan verifikasi faktual yang dilakukan secara langsung di lapangan, evaluasi kali ini kembali digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Meski dilakukan secara virtual, proses penilaian tetap berlangsung menyeluruh dan ketat.
Tim akreditasi melakukan serangkaian wawancara dengan Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes., bersama sejumlah tenaga medis dan staf rumah sakit lainnya. Evaluasi juga mencakup pengecekan virtual terhadap sarana dan prasarana rumah sakit.
“Tim akreditasi melakukan tinjauan menyeluruh terhadap fasilitas rumah sakit untuk memastikan semuanya masih sesuai dengan standar akreditasi,” ujar Fernando.
Jika ditemukan aspek layanan atau fasilitas yang belum memenuhi standar, pihak rumah sakit diberikan waktu dua hari untuk melakukan perbaikan. Setelah itu, RSUD wajib mengirimkan laporan pembenahan lengkap dengan dokumentasi sebelum dan sesudah perbaikan kepada tim akreditasi.
“Ini merupakan bagian dari proses peningkatan mutu layanan. Kami terus berupaya menjaga standar pelayanan yang tinggi,” tambahnya.
Evaluasi ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu rumah sakit yang berkelanjutan. Verifikasi faktual berikutnya dijadwalkan pada tahun 2027. Sebelumnya, pada tahun 2022, RSUD Kotamobagu berhasil meraih akreditasi paripurna lima bintang.
Melalui evaluasi rutin dan komitmen terhadap pembenahan berkelanjutan, RSUD Kotamobagu menegaskan tekadnya dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Status paripurna lima bintang bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang terus dijaga dengan penuh tanggung jawab.