DPRD Sangihe Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda, Bupati Michael Paparkan Kinerja Keuangan 2024

created by InCollage

Sangihe,VivaSulut.com—Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Michael menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan WTP ke-11 yang diterima secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Bacaan Lainnya

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan ranperda ini,” ujar Thungari.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dan masyarakat yang telah bersinergi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP dari BPK-RI menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan Pemkab Sangihe dinilai wajar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, Bupati mengingatkan agar catatan hasil pemeriksaan yang tertuang dalam rekomendasi BPK-RI dapat segera ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah, sesuai kapasitas masing-masing dan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta agar rekomendasi DPRD atas LKPJ dan hal-hal lainnya turut menjadi perhatian serius.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menginformasikan bahwa pada 7 Juli 2025 telah dilakukan pelantikan pejabat Kapitalaung dan penyerahan SK Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung, sebagai bukti sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang terus terjaga.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk akuntabilitas keuangan serta cerminan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Laporan keuangan disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. Komponen laporan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Adapun gambaran umum realisasi APBD Tahun 2024 yang telah diaudit oleh BPK-RI adalah sebagai berikut:

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,04 triliun, terealisasi Rp1,004 triliun atau 96,04%.

• Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp77,6 miliar dari target Rp90,6 miliar (85,70%).

• Pendapatan transfer terealisasi Rp907 miliar dari target Rp945 miliar (95,91%).

• Lain-lain pendapatan sah terealisasi Rp19,4 miliar dari target Rp9,2 miliar (211,02%).

Belanja dan transfer ditargetkan Rp1,08 triliun, terealisasi Rp1,02 triliun atau 94,63%.

Defisit anggaran yang direncanakan sebesar Rp36,3 miliar terealisasi sebesar Rp19,6 miliar atau 54,08%.

Pembiayaan neto ditargetkan Rp36,3 miliar, terealisasi Rp52,3 miliar atau 144,01%.

• Terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp71,1 miliar dan pengeluaran Rp18,7 miliar.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp32,6 miliar.

Bupati berharap, pembahasan ranperda ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, demi memastikan kelangsungan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Kita bersyukur atas capaian ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati setiap karya dan pengabdian kita bagi masyarakat dan daerah tercinta,” tutup Thungari. (Nie)

Pos terkait