Bupati Michael Thungari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Aula Serbaguna, Program Kemensos RI di Kampung Binebas

Bupati Michael Thungari saat melakukan peletakan Batu Pertama Pembangunan Aula Serbaguna, Program Kemensos RI di Kampung Binebas

Sangihe, VivaSulut.com Wujud nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI terhadap penguatan kehidupan sosial masyarakat di wilayah perbatasan dan kepulauan kembali ditunjukkan. Sabtu (7/6/2025), Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Aula Serbaguna di Kampung Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan.

Acara peletakan batu pertama ini menandai dimulainya pembangunan aula serbaguna atau balai sosial yang bertujuan memperkuat hubungan sosial antarwarga serta mencegah potensi konflik komunal di tengah masyarakat. 

Bacaan Lainnya

Kapitalaung Binebas Agustin Bawias, dalam laporannya menyampaikan pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari Program Keserasian Sosial yang dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2017.

“Adapun pagu anggaran pembangunan Aula Serbaguna ini sebesar Rp150 juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” jelas Bawias.

Pembangunan Aula Serbaguna ini lanjut dia, dimaksudkan untuk mendukung pencegahan konflik komunal di tingkat kampung, menciptakan interaksi sosial yang selaras dan seimbang, serta menjadi pusat edukasi, mediasi, dan forum komunikasi antar elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, adat, pemuda, dan perempuan.

Sementara itu Bupati Michael Thungari dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat struktur sosial masyarakat di wilayah kepulauan. Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan wujud perhatian nyata Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat perbatasan.

“Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat bisa memiliki ruang bersama untuk berinteraksi, berdiskusi, serta mengembangkan berbagai program sosial yang mendorong kebersamaan dan gotong royong,” ujar Thungari.

Sebagaimana ketentuan bahwa dana pembangunan akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen diberikan setelah peletakan batu pertama, dan sisanya sebesar 40 persen dicairkan setelah progres pembangunan mencapai minimal 80 persen, disertai bukti dokumentasi berupa foto dan video.

“Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, pengawasan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk dinas teknis, lembaga monitoring teknis konstruksi (MTK), tokoh masyarakat, serta Inspektorat Daerah,” kata Bupati

Bupati Thungari juga mengingatkan agar semua pihak mengelola dana pembangunan secara transparan dan bertanggung jawab, serta tidak segan berkonsultasi dengan pihak terkait apabila menemui kendala.

“Semoga aula ini dapat menjadi simbol persatuan dan sarana memperkuat kehidupan sosial masyarakat Kampung Binebas,” tutupnya. (Nie)

Pos terkait