Bitung, VivaSulut.com – Advokat muda Sulawesi Utara (Sulut), Dr Michael Remizaldy Jacobus SH MH memberikan penyataan mengejutkan terkait kasus yang menimpa Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Pdt Hein Arina ThD.
Ketua Tim Advokasi Keluarga Pdt Hein Arina ThD ini menyebut jika kasus yang disangkakan ke kliennya adalah kasus perdata yang dipaksakan jadi pidana.
Secara blak-blakan, Direktur MRJ Law Office ini menyampaikan data dan fakta bahwa kasus dana hibah yang menjerat kliennya merupakan perkara perdata.
“Sinode GMIM menerima dan menggunakan dana hibah berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Provinsi Sulut yang di dalamnya diatur penggunaannya untuk apa saja,” kata Maichael, Jumat (30/5/2025).
“Ingat, pelangggaran perjanjian itu perdata. Itu wanprestasi, sanksinya ganti rugi, bukan pidana penjara,” sambungnya.
Jika Hein, kata Michael, kemudian terbukti menerima aliran dana hibah Sinode GMIM ke rekening pribadinya, maka seharusnya itu dicantumkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP) oleh penyidik Polda Sulut.
“Objek-objek yang dituduhkan korupsi, kalau memang ada mens rea, siapa yang Pdt Hein perkaya dalam perkara ini? Kalau beliau memperkaya diri, berapa miliar yang masuk ke rekeningnya. Sampai hari ini tidak ada pernyataan resmi dari penyidik dan tidak tercantum dalam BAP berapa uang dari dana hibah masuk ke rekening pribadi beliau,” jelasanya.
Lulusan dengan predikat cuumlaude Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini, juga menyampaikan, jika aliran dana hibah Sinode GMIM tidak ada yang masuk atau mengalir ke rekening pribadi atau memperkaya atau menguntungkan seseorang, maka sangat miris jika kliennya dicap sebagai koruptor.
“Siapa GMIM? GMIM penerima hibah, kalau kemudian dana hibah menguntungkan GMIM sebagai penerima hibah, salahnya dimana? Kemudian kalau Pdt Hein masuk penjara karena menguntungkan GMIM, apa tidak salah kita mencap beliau koruptor?,” katanya.
Untuk itu, mantan komisi pemuda Sinode GMIM periode 2011 – 2014 ini mengajak semua pihak yang bicara soal perkara dana hibah GMIM ini untuk menghadirkan data dan fakta.
Ia juga menepis soal kabar dana hibah GMIM tidak ada laporan pertanggungjawaban. Secara tegas Maichael menyatakan telah melihat dan mengumpulkan laporan-laporan pertangungjawaban dana hibah.
“Jangan kita hanya bicara katanya dalam perkara ini, buktikan dengan data dan fakta. Saya bicara berdasarkan data yang saya dapatkan dari kantor Sinode GMIM, bahwa setiap kegiatan yang dibiayai dari dana hibah punya laporan pertanggungjawaban. Saya sudah lihat semua bukti buktinya, termasuk perkemahan Pemuda GMIM,” katanya.
(redaksi)