Kotamobagu, VivaSulut.Com — Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Klabat, Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (26/05/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Opini WTP ini diserahkan oleh Bombit Agus Mulyo dan turut disaksikan Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini, yang disebutnya sebagai buah dari kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif yang harus terus dipertahankan. Terima kasih kami sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sulut, Bapak Gubernur Yulius Selvanus, serta seluruh masyarakat Kotamobagu yang selalu mendukung,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot, mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atas kinerja dan dedikasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah prestasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Terima kasih kepada seluruh tim kerja yang telah berupaya keras mempertahankan opini WTP. Sukur Moanto,” tambahnya.
Opini WTP yang diraih ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Kotamobagu dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Dayat)