BOLTARA, VIVASULUT.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (26/05/2025).
Capaian ini menandakan laporan keuangan Pemkab Boltara telah disusun secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat Boltara, sekaligus hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran,” ujar Sirajudin dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan ditindaklanjuti secara bertahap dan sistematis.
Selain itu, peningkatan pengawasan internal juga menjadi perhatian utama dalam rangka terus memperbaiki tata kelola keuangan.
Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh menambahkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi lintas sektor dalam pemerintahan.
Menurutnya, konsistensi dalam perencanaan dan pelaporan menjadi kunci keberhasilan.
“Capaian ini bukan hanya untuk dibanggakan, tapi juga menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional dan bertanggung jawab,” tegas Aditya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara atas komitmen berkelanjutan Pemkab Boltara dalam menyusun laporan keuangan.
Ia berharap seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat ditindaklanjuti dalam 60 hari kerja, sebagaimana diatur undang-undang.
Frans Ali