Bitung, VivaSulut.com – Tiga pemuda ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari terkait dugaan pencurian di SD Negeri Manembo-nembo, Kamis (22/5/2025).
Ketiga pemuda itu adalah DM (19), AR (18) dan AL (18), ditangkap di wilayah Kecamatan Matuari.
Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, ketiga pemuda itu ditangkap setelah dilakukan penelusuran terkait laporan sejumlah barang berharga di SD Negeri Manembo-nembo raib.
“Kejadiannya, Senin (19/5/2025) dan nanti dilaporkan oleh salah satu guru pada Selasa (20/5/2025),” kata Abdul, Jumat (23/5/2025).
Mendapat laporan itu, kata Abdul, pada Kamis (22/5/2025) Tim Opsnal Polsek Matuari melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah DM dengan cara melompat dan masuk melalui pintu pagar depan sekolah.
DM kemudian diamankan dan mengaku masuk membuka pintu ruang kelas dan mengambil barang-barang elektronik.
“Saat beraksi, DM tidak sendiri. Seorang rekannya, yakni AR menunggu di depan SD Negeri Manembo-nembo mengamati situasi,” katanya.
Barang-barang curian itu, lanjut Abdul, kemudian dijual DM dan AR ke AL di Desa Lembean Minahas Utara.
Adapun barang-barang yang digasak DM Cs dari SD Negeri Manembo-nembo adalah speaker S14 sebanyak enam buah, komputer Lenovo satu buah, gas 3 Kg dua buah, TV Sharp satu buah, proyektor Epson satu buah, leptop Lenovo dua buah, kipas angin Miyako satu buah, kyboard Lenovo satu buah, UPS Prolink satu buah dan blender Miyako sat buah.
“Ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Matuari untuk diproses hukum,” katanya.
(redaksi)