Bitung, VivaSulut.com – Partai NasDem dan Gerindra beda pemdapat menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bitung 2024.
Dua partai pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honadar-Randito Maringka ini silang pendapat saat rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ke-26 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kota Bitung Tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Bitung tahun anggaran 2024, Senin (21/5/2025).
Bahkan tiga dari empat anggota Fraksi Partai NasDem melakukan aksi walkout dari ruangan paripurna, yakni Alexander Wenas, Handry Anugerahang dan Keegan Kojoh. Sedangkan Ramlan Ifran sejak awal terlihat tidak hadir.
Alexander menyampaikan alasan fraksinya walkout dikarenakan ada usulan yang tidak masuk dalam rekomendasi Pansus LKPJ dan juga tidak menerima hasil rekomendasi dalam bentuk PDF.
“Kami mengusulkan agar pemeriksaan aparat penegak hukum atas sejumlah temuan Pansus tidak dimasukan dalam rekomendasi dan kami juga tidak mendapatkan hasil rekomendasi dalam bentuk PDF, ” kata Alexander.
Alasan itu kemudian diklarifikasi Ketua Pansus LKPJ Wali Kota 2024, Ahmad Syafrudin Ila. Ahmad menyampaikan, usulan itu tidak diakomodir karena pertimbangan belum selesainya pemeriksaan BPK.
“Bagaimana usulan itu kita masukan dalam rekomendasi, padahal kita tahu BPK masih sementara melakukan pemeriksaan,” kata Ahmad.
“Bagaimana jika BPK tidak menemukan adanya hal yang seperti yang dimaksudkan oleh rekan rekan dari fraksi Nasdem? Sedangkan kita sudah memasukan sebagai rekomendasi, sebaiknya kita bahas setelah hasil BPK keluar nanti,” sambungnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Rudolf Wantah juga ikut menanggapi alasan Alexander Cs walkout dari ruangan paripurna. Menurutnya, hal itu harusnya tidak perlu dilakukan anggota Fraksi NasDem karena Pansus sudah selesai melakukan pembahasan.
“Kita hari ini mau melaksanakan rapat paripurna harusnya semua usulan sudah dibahas di internal Pansus, tidak perlu lagi dibawa ke sini,” tegas Rudolf.
Pun Alexander Cs meninggalkan ruangan, rapat paripurna terus berlangsung dan berakhir dengan diterimanya hasil rekomendasi oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka setelah seluruh rekomendasi LKPJ dibacakan oleh anggota Pansus, Cherry Irene Mamesah dari Fraksi Partai Golkar.
(redaksi)