Kotamobagu, VivaSulut.Com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu secara resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (19/05/2025).
Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung oleh Ketua Pansus, Royke Kasenda, kepada perwakilan Pemerintah Kota Kotamobagu. Dalam sambutannya, Royke menyampaikan bahwa dokumen rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah selama tahun 2024.
“Pansus telah melakukan pembahasan intensif bersama seluruh OPD, melakukan kunjungan lapangan, serta rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rekomendasi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta efektivitas pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar kritik, tetapi menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam memperbaiki dan menyempurnakan program-program pembangunan di masa yang akan datang.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, yang mewakili Pemerintah Kota dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh anggota DPRD. Ia menyatakan bahwa rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot dalam menyusun program dan kebijakan di tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para anggota DPRD, pejabat struktural Pemkot Kotamobagu, serta undangan lainnya.
Penyerahan rekomendasi ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.***