Empat Pelajar di Bitung Ditangkap Polisi Gegara Balap Liar

Empat remaja saat diamankan karena kedapatan melakukan aksi balap liar.(ist)

Bitung, VivaSulut.com – Empat pelajar di Kota Bitung ditangkap anggota Polres Bitung karena kedapatan melakukan aksi balap liar, Minggu (18/5/2025).

Keempat pelajar itu ditangkap saat menggelar balap liar di Kompleks Patung Cakalang oleh Tim Patroli Wilayah Timur.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, penangkapan empat remaja itu bermula dari informasi tentang kegiatan balap liar di Kompleks Patung Cakalang.

Saat tiba di lokasi, kata Abdul, tim patroli melihat langsung aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara lain dan masyarakat sekitar.

“Tim kemudian membubarkan dan berhasil mengamankan empat pengendara beserta empat unit kendaraan roda dua,” kata Abdul.

Hasil pemeriksaan, lanjut Abdul, menunjukkan kendaraan-kendaraan yang digunakan tidak memiliki kelengkapan surat yang sah, menggunakan knalpot brong dan pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Keempatnya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar,” katanya.

Keempat pengendara dan kendaraan diamankan di Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut.

“Pengendaranya akan dibina, sementara kendaraannya diserahkan ke Opsnal Sat Lantas Polres Bitung untuk ditindaklanjuti dengan tilang,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait