Tak Terima RDP Hanya Dihadiri Perwakilan, Dans Cs Tinggalkan Ruangan DPRD Bitung

RDP terkait permasalahan buruh di Kota Bitung.(ist)

Bitung, VivaSulut.com – Dans Novian Baeruma bersama sejumlah pengurus Federasi Serikat Pekerja Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kota Bitung meninggalkan ruangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bitung, Jumat (16/5/2025).

Keputusan meninggalkan ruangan dilakukan Dans Cs dikarenakan CV Multi Rempah Sulawesi hanya mengutus perwakilan dan bukan pimpinan perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana bisa mendapatkan solusi jika hanya perwakilan pekerja yang hadir,” kata Dans.

Dans pun meminta izin ke Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa yang memimpin RDP untuk meninggalkan ruangan.

“Kami ingin ada hasil yang kami bawa pulang setelah RDP. Nah bagaimana mau ada hasil jika yang hadir bukan pihak berkopeten mengambil keputusan,” katanya.

Adapun penjelasan perwakilan CV Multi Rempah Sulawesi, Ardi Kahimpong terkait permasalahan yang diadukan FSP RTMM SPSI, yakni terkait pemutusan hubungan kerja 21 orang sudah sesuai dengan aturan.

Humas CV Multi Rempah Sulawesi ini juga menyoroti orasi ujuk rasa yang dilakukan FSP RTMM SPSI beberapa waktu hari lalu. Ia menilai apa yang disamapikan saa orasi banyak yang keliru.

“Pemutusan hubungan kerja karena terbukti melakukan pelanggaran. Sehingga ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Ardi.

Setelah mendengar penjelasan, Nabsar mengaku belum mau terburu-buru dalam mengeluarkan rekomendasi.

Alasannya, masih menunggu pimpinan perusahaan melakukan dialog-dialog dengan pekerja.

“Nanti dialog ini akan difasilitasi langsung oleh DPRD dalam hal mencari solusi,” kata Nabsar.

(redaksi)

Pos terkait