Bitung, VivaSulut.com – Anggota Polres Bitung berhasil mencegah duel menggunakan senjata tajam di Kompleks Nabati Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa, Rabu (14/5/2025).
Duel itu melibatkan seorang ayah, AS (40an) melawan anaknya AMS (35), namun berhasil dicegah anggota Polres Bitung saat melakukan patroli.
Menurut Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, tim patroli merespon laporan warga terkait keributan menggunakan senjata tajam dan melibatkan ayah dengan anak.
Warga, kata Abdul, ketakutan mengingat keduanya sama-sama menggunakan senjata tajam dan menghubungi Polisi.
“Tim berhasil mengamankan AMS beserta barang bukti senjata tajam jenis samurai, sedangkan pelaku lainnya, AS masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Maesa,” kata Abdul, Kamis (15/5/2025).
AMS bersama senjata tajam, lanjut Abdul, kini sudah berada di Polsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami himbau kepada AS agar segera menyerahkan diri,” katanya.
(redaksi)