Sangihe,VivaSulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menggelar Deklarasi Komitmen Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Kamis (15/05/2025.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan inklusif bagi seluruh anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Unsur Forkopimda Sangihe, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Johanis Pilat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta jajaran pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Plt Kadis Pendidikan Pendidikan Julien Manangkalangi menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang TK, SD, dan SMP.
“Tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili, meningkatkan layanan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, mendorong prestasi murid, serta mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan,” jelasnya.
SPMB lanjut dia, dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Jalur penerimaan murid baru terbagi dalam empat jalur:
1. Jalur Domisili: Paling sedikit 70% untuk SD dan 50% untuk SMP dari daya tampung sekolah.
2. Jalur Afirmasi: Minimal 15% untuk SD dan 20% untuk SMP, ditujukan bagi murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi: Berlaku khusus untuk SMP, paling sedikit 25% dari daya tampung sekolah, berdasarkan nilai rapor dan bukti prestasi akademik maupun non-akademik.
4. Jalur Mutasi: Maksimal 5%, untuk anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas kerja, dibuktikan dengan surat penugasan resmi dari instansi terkait.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 oleh para pemangku kepentingan sebagai simbol tekad bersama mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru yang adil dan berkualitas.
Dengan adanya deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap seluruh proses SPMB dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di daerah. (Nie)