Kotamobagu, VivaSulut.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, kembali melaksanakan penilaian Program Adiwiyata pada Tahun 2025.
Dimana untuk maksimalkan persiapan jelang penilaian Adiwiyata tersebut, DLH Kota Kotamobagu, menggelar rapat bersama tim pembina dan penilai Adiwiyata, Kamis (08/05/2025), bertempat di Gedung Aula DLH Kota Kotamobagu.
Rapat tersebut di hadiri oleh unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kotamobagu, Perwakilan Dinas Pendidikan Kotamobagu, dan Unsur Media.
Plt. Kepala DLH Kotamobagu Refly Mokoginta, mengatakan program ini bertujuan untuk mendorong sekolah-sekolah di Kota Kotamobagu, menjadi lebih peduli terhadap lingkungan dengan menciptakan sekolah yang sehat dan hijau.
“Berbagai hal dibahas dalam pertemuan, terutama untuk mematangkan berbagai hal jelang penilaian nanti.”.kata Refli.
Menurutnya program ini, merupakan agenda nasional bagi sekolah yang berprestasi di bidang lingkungan hidup sesuai dengan kriteria penilaian yang di berikan oleh pemerintah pusat.
“Program ini dilaksanakan setiap tahun mulai dari pusat sampai ke daerah Kabupaten/Kota”.ujar Refli.
Ditambahkan Kepala DLH Kotamobagu, untuk melaksanakan program ini Pemerintah Daerah, telah membentuk Tim penilai yang melibatkan instansi teknis yakni DLH Kota Kotamobagu, unsur Media dan LSM yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Walikota.
“Tim inilah yang akan melakukan penilaian ke sekolah-sekolah yang telah bersedia untuk mengikuti lomba tingkat Kotamobagu. Dan Sekolah SD dan SMP yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kotamobagu, akan diikut sertakan ke tingkat Provinsi.”pungkas Refli.
Seperti diketahui, ‘Sekolah Adiwiyata’ diberikan pada sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Program Adiwiyata sendiri merupakan sebuah program dengan tujuan untuk mewujudkan sekolah yang demikian. Program ini dilaksanakan dengan berdasarkan pada tiga prinsip utama, yaitu edukatif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Sekolah Adiwiyata juga merupakan gelar bagi sekolah yang dianggap sudah baik dan ideal sebagai tempat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan serta norma dan etika bagi siswa-siswinya sehingga dapat menjadi dasar bagi terciptanya kesejahteraan.