Bitung, VivaSulut.com – Orator aksi damai buruh, Dans Novian Baeruma SH meradang melihat pintu pagar Kantor Wali Kota Bitung dututup saat mobil komando yang ditumpangi hendak masuk, Jumat (9/5/2025).
Dengan menggunakan pengeras suara, Dans meminta Satpol PP agar membuka pintu pagar karena aksi mereka adalah aksi damai dan ingin menemui Wali Kota Bitung, Hengky Honandar untuk menyapaikan aspirasi buruh.
“Kenapa pagar ditutup? Kami hanya ingin menemui dan menyampaikan aspirasi ke wali kota. Buruh juga masyarakat yang berhak masuk ke Kantor Wali Kota,” kata Dans.
“Di Dinas Tenaga Kerja dan Polres Bitung, kami diijinkan masuk ke halaman tanpa dihalang-halangi seperti ini. Kami punya surat resmi dan sudah menyurat ke wali kota. Kenapa harus dihalangi sepeeri ini?,” sambungnya.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya rombongan buruh yang bernaung di bawah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM–SPSI) diijinkan untuk masuk kompleks Kantor Wali Kota.
Para pendemo diterima sejumlah staf ahli wali kota seperti Ricy Tinangon dan menyampaikan jika wali kota sementara berada di luar daerah sehingga tidak dapat menemui langsung.
Mewakili wali kota, Ricy menerima aspirasi berupa pernyataan sikap berisi sejumlah tuntutan, yakni;
1. Bahwa Kepala Dinas Tenagan kerja Kota Bitung, wajib bersama-sama dengan kami, mendorang mensahkan Dewan Pengupahan di Kota Bitung;
2. Mendorang segera di Tetapkan Upah Minimum Kota, di Kota Bitung;
3. Mendorang Pengawasan Tenaga Kerja harus ada di Kota Bitung agar supaya Perusahaan yang kebal hukum dapat dengan mudah di awasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung;
4. Mendorong adanya Pengadilan Hubungan Industrial, harus berada di Kota Bitung mengingat Kota Bitung adalah Kota Industri;
5. Membantu menyelesaikan masalah pekerja di CV MRS.
(redaksi)