Kotamobagu, VivaSulut. Com – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan Koperasi (DisperindagKop) dan UKM Kotamobagu gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang berlangsung di, Desa Upai dan Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara pada Kamis (08/05/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Widarsi Andu, adapun terkait untuk pembentukan, sebagaimana pembentukan koperasi desa merah putih Impres Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
“Kemudian, disusul lagi surat edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis serta pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
Kalaupun di Desa ada edaran Menteri Desa, terkait percepatan Kooperasi merah putih. Selain itu, kami juga terus berupaya dengan Kementerian Koperasi terkait dengan hal tersebut,” terang Widarsi.
Lanjutnya, tentunya itu dikembalikan dari kedua desa yakni kelurahan dengan desa tentang kesepakatan seperti apa.
Kalaupun, untuk penentuan pengurus. “Itu tidak berasal dari pemerintahan dan desa. Sedangkan untuk pengawas kepala desa dan kelurahan,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Kotamobagu Utara Djuanaidi Edo Mopobela mengatakan bahwa agenda tersebut tak lepas untuk memilih dan memimpin agenda sidang yang menghadiri musyawarah koperasi dari bapak dan ibu.
“Untuk memilih ketua, sekretaris dan bendahara (KSB),” kunci Mopobela.
Saat dikonfirmasi, Kadis PMD Kotamobagu Tedi Makalalag menjelaskan bahwa Kegiatan pembentukan KMP ini, terus dilakukan di setiap Desa/Kelurahan di Kotamobagu.
“Saat ini, Proses Sosialisasi dan Pembentukan KMP masih terus di lakukan di 33 Desa/Kelurahan yang ada di Kotamobagu”, Ujarnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Dinas Diskominfo Kotamobagu Fahri Damopolii. Selain itu, hadir juga Camat Kotamobagu Utara Djuanaidi Edo Mopobela. Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Widarsi Andu. Setda Kotamobagu, tokoh masyarakat, BPD serta Sangadi Sia dan Lurah Upai.
(Dayat)