Jakarta, VivaSulut.com — Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), tampil menyuarakan berbagai tantangan dan solusi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah, saat menghadiri rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu, (7/5/2025).
Rapat Panja yang dipimpin oleh Yahya Zaini ini membahas isu-isu krusial seputar kepesertaan dan kepatuhan iuran JKN.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir, termasuk Sekjen Kementerian Kesehatan, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Kepala BPS, serta jajaran direksi BPJS Kesehatan dan perwakilan asosiasi pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Joune Ganda menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi daerah dalam implementasi JKN, termasuk ancaman defisit keuangan BPJS Kesehatan yang berdampak pada keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.
Hal ini, menurutnya, membuat rumah sakit swasta enggan bekerjasama dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.
Joune Ganda juga menyoroti keterbatasan akses peserta JKN di wilayah Terluar, Terpencil, dan Tertinggal (3T), baik dari sisi infrastruktur, jumlah fasilitas kesehatan, hingga tenaga medis yang minim.
“Bahkan, untuk mencapai puskesmas saja, masyarakat harus menempuh perjalanan jauh dan mahal,” ujarnya.
Selain itu, kesenjangan kualitas layanan antara kota dan desa, penolakan pasien oleh rumah sakit swasta, serta belum optimalnya integrasi sistem dan data BPJS turut menjadi perhatian.
Joune juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi JKN yang lebih masif di daerah terpencil.
Sebagai solusi, Joune Ganda mengusulkan sejumlah langkah strategis, antara lain:
- Optimalisasi data kepesertaan, sosialisasi, dan transparansi pengelolaan keuangan JKN.
- Penggunaan dana SILPA daerah sebagai alternatif pendanaan untuk menutupi iuran BPJS masyarakat.
- Dukungan penuh Pemda terhadap program JKN, termasuk dalam pembiayaan, penyediaan fasilitas, dan layanan preventif.
- Pertimbangan kenaikan iuran berdasarkan kemampuan bayar peserta.
- Skema pembayaran iuran yang tidak memberatkan daerah, seperti melalui sistem termin.
- Inisiatif daerah untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat.
Dengan kerja sama lintas sektor dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta BPJS Kesehatan, Joune berharap persoalan kepesertaan dan pembiayaan JKN dapat diatasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Finda Muhtar)