Minut, VivaSulut.com — Bupati Joune Ganda bergerak cepat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan koperasi merah putih.
Selasa (6/5/2025), Pemkab Minut langsung menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, sosialisasi yang melibatkan stakeholder berlangsung di pendopo, kantor bupati.
Sosialisasi ini dibuka Bupati Joune Ganda diwakili Asisten I Umbase Mayuntu yang dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Pemprov Sulut, Sekretaris Daerah Minut, hingga para camat dan hukum tua.
Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Minut, Kepala Dinas PMD, dan pihak Inspektorat, serta pelaku koperasi.
Melalui arahan yang dibacakan Asisten I Umbase Mayuntu, Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal yang strategis dalam membangun ekonomi desa berbasis koperasi.
Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilainya sangat relevan dengan visi pembangunan nasional.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, melainkan alat untuk memperkuat ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, serta menekan inflasi di tingkat desa,” ujar Umbase membacakan sambutan bupati.
Bupati juga menekankan bahwa sosialisasi ini harus menjadi wadah edukatif dan koordinatif, yang menjangkau seluruh pemangku kepentingan di daerah, agar proses pembentukan koperasi berjalan efektif dan sesuai potensi masing-masing desa atau kelurahan.
Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah daerah berharap masyarakat desa dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya ekonomi lokal dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan.
“Saya mendukung penuh langkah ini. Sosialisasi ini bukan akhir, tetapi awal dari upaya nyata membangun ekonomi kerakyatan di Minahasa Utara,” tegas Umbase menutup sambutan bupati.
Adapun Koperasi Merah Putih memiliki beberapa manfaat, antara lain:
– Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan ekonomi
– Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi dan ekonomi mandiri
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekonomi desa
– Membangun kemandirian desa dalam mengelola sumber daya ekonomi
Selanjutnya, Koperasi Merah Putih dapat melakukan beberapa kegiatan, antara lain:
– Mengelola usaha ekonomi desa, seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan
– Menyediakan layanan keuangan dan simpan pinjam untuk masyarakat desa
– Mengembangkan program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa
– Membangun kemitraan dengan pihak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
(***/Finda Muhtar)