Wanita Luka dengan Jari Nyaris Putus Kena Pisau di Maesa Bitung, Diduga Masalah Hati

Pelaku penganiayaan di Kecamatan Maesa saat ditangkap Polisi.(ist)

Bitung, VivaSulut.com – Tim Resmob Polsek Maesa berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan seorang wanita di Lorong Depo Kontainer Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, Rabu (30/4/2025).

AM (30) warga Kecamatan Madidir ditangkap beberapa jam seteah menganiaya permpuan inisial OM mengunakan sebilah pisau hingga mengakibatkan jari tangan kiri nyaris putus.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, peristiwa yang sempat viral di media sosial itu bermula saat OM menunggu salah satu temannya, Alfian Pilomonu yang sedang mempersiapkan kendaraan untuk menuju ke Kota Manado.

Tiba-tiba, kata Abdul, AM datang mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor.

“Setelah memarkir motor, AM langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap perempuan OM, hingga mengenai bagian tangan kiri. Korban mengalami luka tusuk,” kata Abdul, Minggu (4/5/2025).

Usai melakukan penganiayaan, lanjut Abdul, AM juga mengejar teman korban, Alfian dengan pisau tapi tidak terkejar.

“AM langsung ditangkap malam itu juga di Lokasi Kantor Kontener PT Rahayu Perdana Trans di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa,” katanya.

Dari hasil introgasi, baik korban dan pelaku, lanjutnya, rupanya memiliki hubungan asmara. Namun korban sudah mengetahui jika pelaku sudah memiliki istri sehingga tidak ingin lagi meneruskan hubungan asmara.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1. Pelaku kini sementara menjalani proses hukum di Polsek Maesa,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait