Babak Baru Tanah Eks HGU Kinaleosan, ASN Bitung Duduk di Kursi Pesakitan

Sidang kasus dugaan pemalsuan register tanah di Kelurahan Girian Indah.

Bitung, VivaSulut.com – Kepemilikan tanah eks HGU Kinaleosan milik Keluarga dr Hansie Batuna di Kelurahan Girian Indah Lingkungan V Kecamatan Girian memasuki babak baru.

Mantan Lurah Girian Indah, inisial LS menjadi pesakitan di kasus dugaan pemalsuan register tanah milik dr Hansie Batuna dan dilaporkan Paul Watuna.

Bacaan Lainnya

Kasus dugaan pemalsuan register ini memasuki tahapan sidang, Selasa (29/4/2025). Sidang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Bitung, Johanis Dairo Malo SH MH dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ada empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Justisi Wagiu SH. Salah satunya adalah Paul Watuna yang menjadi pelapor kasus dugaan pemalsuan register tanah milik dr Hansie Batuna.

Dalam sidang itu, Paul mengaku baru mengetahui jika register tanah milik keluaganya itu telah dipalsukan setelah mendapat gugatan di PTUN pada 2020.

Ia mengaku kaget karena digugat berdasarkan register tanah yang diterbitkan 12 Juli 2020 yang diterbitkan mantan Lurah Girian Indah, LS.

“Penggugatnya Richard Lasut dengan dasar gugatan register tanah dari LS, padahal kami memegang HGU dari BPN,” kata Paul.

Itu diperkuat, kata dia, pada 2024 BPN Kota Bitung resmi menerbitkan sertipikat atas nama keluarganya setelah melalui proses hukum panjang hingga kasasi di tingkat PTUN.

Selain Paul, saksi lainnya yakni Ricahard Lasut serta Lurah Girian Indah, Topsin Janis dan mantan kepala lingkungan V, Onderson Kasealang juga dihadirkan.

Dalam sidang, Justisi beberapakali berdiri menghadap hakim untuk menunjukkan sejumlah bukti. Baik itu bukti ditunjukkan ke para saksi maupun kuasa hukum LS.

Termasuk juga catata register tanah yang diterbitkan LS di atas tanah milik Keluarga dr Hansie Batuna yang jelas-jelas bertentangan dengan sertipikat.

“Sidang lanjutkan Selasa (6/5/2025) dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli,” kata Johanis mengakhiri sidang sambil mengetuk palu.

(redaksi)

Pos terkait