Sangihe, VivaSulut.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya Place Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, pada kegiatan Halal Bi Halal di SMA Negeri 1 Tabukan Utara, Jumat (25/4/2025).
Peluncuran IKD ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sangihe. Melalui Identitas Kependudukan Digital, masyarakat kini dapat mengakses dokumen kependudukan langsung dari aplikasi di smartphone.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sangihe Davidson Handry Djarang, menjelaskan bahwa IKD adalah representasi digital dari data dan dokumen kependudukan yang dilengkapi dengan sistem autentikasi serta enkripsi canggih guna menjamin keamanan dan privasi pengguna.
“Dengan hadirnya IKD, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital. Ini adalah bagian dari langkah besar menuju pelayanan publik yang cepat, aman, dan efisien,” ujar Davidson.
Ia menambahkan, pelaksanaan IKD mencakup seluruh masyarakat Sangihe yang telah memiliki KTP elektronik dan smartphone. Layanan ini akan tersedia secara reguler di kantor Dukcapil dan UPT Dukcapil, serta diperluas ke sekolah-sekolah, kampus, perkantoran, dan lokasi strategis lainnya.
Adapun tujuan pelaksanaan IKD meliputi:
1. Mendukung percepatan pelayanan publik berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
2. Mempermudah pembuktian, autentikasi, dan otorisasi identitas secara digital.
3. Meningkatkan keamanan data melalui fitur verifikasi biometrik dan perlindungan privasi.
4. Memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan dengan cepat, aman, dan praktis.
5. Menunjang program 100 hari kerja pimpinan daerah.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam sambutannya menegaskan, bahwa penerapan IKD akan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal pengurusan dokumen secara cepat dan efisien.
“Meski nanti kita lupa membawa dompet, masyarakat tetap bisa menunjukkan KTP melalui aplikasi IKD. Jadi ini sangat membantu dan memudahkan,” kata Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan zaman. “Kita tidak bisa menolak perkembangan teknologi. Yang bisa kita lakukan adalah beradaptasi dan memanfaatkannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandas Thungari.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menargetkan birokrasi yang lebih responsif dan efisien. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pelayanan administrasi yang memakan waktu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu.
“Kami sedang mempercepat semua layanan publik agar bisa lebih cepat dan lebih baik dinikmati oleh masyarakat,” tutupnya. (Nie)