Iptu Trivo Datukramat Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Miras ke Maluku Utara

Kasat Resnarkoba Polres Bitung, Iptu Trivo Datukramat SH MH saat pimpin operasi penggagalan pengiriman miras.(ist)

Bitung, VivaSulut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Maluku Utara, Senin (21/4/2025).

Operasi penggagalan pengiriman miras menggunakan Kapal Motor KLM Sumber Buana dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bitung, Iptu Trivo Datukramat SH MH.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Resnarkoba, kapal itu sementara bersandar di Dermaga Pos Enam Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga dan sementara mengisi muatan termasuk ratusan liter miras.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa ada pengangkutan miras dalam jumlah besar menggunakan kapal laut yang akan diberangkatkan ke wilayah Maluku Utara tepatnya Kepulauan Sula Mangoli,” kata Trivo, Selasa (22/4/2025).

Proses penggerebekan kata Trivo, tidak serta merta dilakukan begitu saja. Setelah mendapat informasi, pihaknya melakukan pengintain di sejumlah dermaga di Kota Bitung untuk memastikan kapal mana yang kerap menyeludupkan miras ke pulau lain.

Dan nanti, Senin sekitar pukul 14.30 Wita setelah pihaknya memastikan jika di Dermaga Pos Enam ada satu kapal yang masuk daftar kecurigaan serta akan segera bertolak meninggalkan dermaga, baru dilakukan penggebrekan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sepuluh karung besar berisi 420 botol air mineral berisi cap tikus, dengan total volume mencapai 265 liter. Seluruh barang bukti disimpan di dalam kamar nahkoda kapal,” katanya.

Dari hasil interogasi di lokasi, lanjut Trivo, miras merupakan milik dari nahkoda kapal bernama Mahadir (36) warga Dusun Kampung Baru Desa Batu Atas Timur Kabupaten Buton Selatan Sulawesi Tenggara.

“Ini adalah kali kedua si nahkoda mendistribusikan miras tradisional secara ilegal lintas provinsi. Pengiriman pertama pada November 2024 lalu dengan jumlah sama. Kami akan menindak tegas karena ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan potensi kerusakan sosial di masyarakat,” katanya.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberi informasi. Penindakan ini adalah bukti bahwa kolaborasi warga dan kepolisian bisa mencegah masuknya barang berbahaya ke wilayah lain,” sambungnya.

(redaksi)

Pos terkait