Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna DPRD Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029

Kotamobagu, VivaSulut.Com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Senin (21/4/2025).

Penandatanganan ini menandai dimulainya proses penting dalam penyusunan arah pembangunan Kota Kotamobagu untuk lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah berperan aktif dalam membahas dan menyepakati rancangan awal dokumen tersebut.

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kota Kotamobagu untuk lima tahun ke depan,” ujar Weny.

Weny menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi panduan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kesamaan pandang antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunannya.

“Kesepakatan tentang rancangan awal RPJMD ini adalah wujud nyata sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra pembangunan daerah. Kita berharap kerja sama ini terus terjalin erat demi kemajuan Kota Kotamobagu,” kata dia.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kotamobagu ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, para pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam proses penyusunan RPJMD, berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan juga menjadi dasar dalam merancang program-program prioritas.

Penyusunan RPJMD 2025-2029 mengacu pada visi pembangunan daerah yang ingin mewujudkan Kota Kotamobagu yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan. Selain itu, sejumlah isu strategis seperti penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian, serta pembangunan sumber daya manusia menjadi fokus perhatian.

Setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, Pemerintah Kota Kotamobagu akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni konsultasi rancangan awal RPJMD dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan penyelarasan dengan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih tinggi.

Wali Kota berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mendukung penuh proses penyusunan RPJMD ini. “Partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan arah pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutup Weny.

(Dayat)

Pos terkait