Emosi Dilambung Saat Bawa Motor, Pemuda Bitung Timur Babak Belur Dikeroyok

Ilustrasi

Bitung, VivaSulut.com – Dua orang ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari atas dugaan pengeroyokan, Minggu (20/4/2025).

Kedua orang itu adalah RA (17) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian dan BE (20) warga Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari.

Bacaan Lainnya

Keduanya dilaporkan menganiaya Jovan Gerungan warga Kelurahan Bitung Timur pada Sabtu (19/4/2025) di depan Rumah Makan Amoy Kecamatan Girian.

Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, penganiayaan terhadap Jovan dipucu ketersingungan saat berkendara motor.

“Kedua pelaku mengaku tersinggung karena korban melambung motor mereka dengan kecepatan tinggi,” kata Abdul, Senin (21/4/2025).

Tidak terima dilambung, RA dan BE mengejar dan berhasil menyusul serta menghentikan korban di depan Rumah Makan Amoy.

Keduanya langsung menganiaya dengan cara menggunakan tinju sambil menyelipkan kunci motor di sela-sela jari. Pukulan itu mengenai wajah korban.

Tidak hanya itu, RA dan BE secara bergantian memukul korban hingga menimbulkan luka di bagian wajah dan luka garis di bagian leher.

“Kadua pelaku sementara menjalani proses hukum di Polsek Matuari. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait