RSUD Maria Walanda Maramis Beri Klarifikasi Soal Pemberitaan di Medsos Terkait Pelayanan Pasien

RSUD Maria Walanda Maramis di Kabupaten Minut. (FOTO/Ist)

Minut, VivaSulut.com – Pihak RSUD Maria Walanda Maramis memberikan klarifikasi soal pemberitaan yang beredar di media sosial (medsos) terkait pelayanan pasien yang dikeluhkan warga.

Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, dr Alain Beyah, membantah kabar pasien dipulangkan sebelum sembuh seperti yang ramai diberitakan tersebut.

Ia juga membantah adanya tudingan jika RSUD Maria Walanda Maramis tidak lagi fokus kepada kesembuhan pasien, tetapi hanya fokus kepada bisnis klaim BPJS Kesehatan.

Menurut dr Alain, RSUD Maria Walanda Maramis telah melakukan pelayanan IGD 1×24 jam dan pelayanan rawat inap 1×24 jam.

“Semua itu dilayani oleh dokter, perawat, dan bidan jaga yang stand by sesuai pembagian jadwal shift. Penanganan medis dilakukan secara maksimal kepada pasien,” katanya.

Ia menjelaskan, dokter spesialis sebagai dokter penanggungjawab pasien akan memulangkan, merujuk, atau tetap merawat pasien sesuai indikasi medis/penyakit yang diderita pasien.

“Sesuai data kuesioner kepuasan pasien yang dikelola oleh rumah sakit, angka kepuasan pasien pada triwulan 1 tahun 2025 mencapai angka 82,63%,” jelasnya.

Terkait tudingan bisnis klaim BPJS Kesehatan, dr Alain mengatakan itu informasi tidak benar. Ia menegaskan rumah sakit melaksanakan pelayanan pasien sesuai dengan indikasi medis atau penyakit yang dialami pasien.

“Pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan diawasi dan dikredensial oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya,” katanya.

Ia menuturkan upaya yang dilakukan rumah sakit untuk peningkatan layanan sudah dilakukan maksimal. Seperti renovasi ruangan terkait petunjuk Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

“Di mana rumah sakit harus melaksanakan ruangan rawat inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS, hingga membentuk tim untuk layanan pengaduan pasien. Kami juga membentuk tim kendali mutu biaya,” tururnya.

(***/Finda Muhtar)

Pos terkait