Jakarta, VivaSulut.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin menolak permintaan resmi dari negara Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk mendirikan pangkalan militer di wilayah NKRI.
TB Hasanuddin menilai pendirian pangkalan militer asing di Indonesia dapat berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.
“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, dilansir dari Katadata.co.id, Rabu (16/4/2025).
Ia menilai, permintaan tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik internasional Indonesia yang bebas aktif.
Menurutnya, pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.
Berdasarkan hal itu, TB Hasanuddin berharap pemerintah tidak mengabulkan permintaan Rusia tersebut.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin.
Sebelumnya, media internasional melaporkan kabar Federasi Rusia meminta pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Permintaan itu disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025 lalu, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, yang artinya bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif berarti aktif menjaga perdamaian dunia.
Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing bertentangan dengan semangat itu.
TB Hasanuddin berpandangan, pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia.
“Kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” kata TB Hasanuddin.
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan membantah kabar penggunaan pangkalan militer di wilayah Republik Indonesia oleh Rusia tersebut.
“Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan Frega Wenas Inkiriwang di Jakarta.
(redaksi)