Motif Penikaman Nelayan di Wangurer Bitung Terungkap

Ilustrasi

Bitung, VivaSulut.com – Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motif penikaman seorang nelayan di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir, Selasa (14/4/2025).

DB (48), ditangkap beberapa jam setelah menikam Rustam Latif hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Kepada petugas, DB yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan mengaku melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau karena mengetahui istrinya inisial MO menjalin hubungan asmara dengan Rustam.

Dan itu dibuktikan saat DB mendapati keduanya sementara duduk bersama. DB gelap mata dan langsung menyerang Rustam dengan sebilah pisau serta menganiaya istrinya menggunakan tangan.

Akibatnya, Rustam yang juga berprofesi sebagai nelayan mengalami luka serius akibat tikaman di perut bagian kiri, sedangkan istrinya mengalami luka lebam dan punggung.

“Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian dan digiring ke Mako Polres bersama pisau yang digunakan menikam korban,” kata Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai.

Penangkapan DM kata, Abdul, dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Stovie Tulung SH bersama Katim Resmob, Denhart Papente, kolaboratif antara Tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Maesa.

“Jadi motifnya masalah rumah tangga, yakni dugaan perselingkuhan. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor: 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait