Tersandung Kasus Dana Hibah GMIM, Gemmy Kawatu: Tidak Ada Satu Rupiah Masuk Kantong Pribadi Saya

Eks birokrat Pemprov Sulut, Gemmy Kawatu ketika pamit kepada jemaat dalam ibadah, Minggu (14/4/2025).

Manado, VivaSulut.com – Nama Asiano Gemmy Kawatu, mantan birokrat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.

Penyelidikan sementara Polda Sulut, mendapati bahwa dari total dana hibah GMIM tahun 2020-2023 senilai Rp21,5 miliar, yang diberikan Pemprov Sulut ke Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Bacaan Lainnya

Sebanyak Rp8,9 miliar di antaranya tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Keterlibatan Asiano Gemmy Kawatu sendiri, terkait posisinya yang pernah menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Sulut serta Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Sulut tahun 2022.

Di tahun tersebut, Gemmy Kawatu menjadi saksi dari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina.

Di sisi lain, keikutsertaan mendampingi Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina dan delegasi GMIM mengikuti sidang raya Gereja-Gereja Se-Dunia Dunia (WCC) di Karlsruhe, Jerman pada 31 Agustus–9 September 2022, juga ikut dipertanyakan penyidik Polda Sulut.

Dalam program WCC tersebut, Kawatu dibiayai akomodasi senilai Rp28 juta dari GMIM.

Perihal masalah ini, Gemmy Kawatu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut telah pada Senin (7/4/2025).

Ia lantas memilih untuk mundur sementara dari tugasnya sebagai pelayan khusus (Pelsus), yaitu sebagai Wakil Ketua Jemaat dan Penatua Pria Kaum Bapa (PKB) GMIM Bukit Zaitun Kota Manado.

Hal itu disampaikan langsung Gemmy Kawatu ketika menghadiri ibadah bersama jemaat GMIM Bukit Zaitun Kota Manado pada Minggu (13/4/2025) malam.

“Sebagai seorang pelsus, sebagai warga GMIM, saya tidak pernah ingin mempermalukan gereja kita. Saya berusaha untuk selalu dalam jabatan birokrasi tidak ingin mempermalukan Tuhan Yesus,” ujar Gemmy Kawatu.

Ia melanjutkan, banyaknya pemberitaan mengenai dirinya yang telah berstatus tersangka, Kawatu membantah terlibat dalam korupsi berjamaah.

“Tapi saya sebagai wakil ketua jemaat, sebagai ketua PKB, tidak ada uang satu rupiah pun yang masuk ke kantong pribadi saya. Ini saya harus sampaikan, supaya jemaat tahu. Saya cukup tahu diri, ketika saya dinyatakan dengan status tersangka, saya sampaikan kepada pendeta, saya non aktif dalam pelayanan,” lanjut Kawatu.

Dana Hibah GMIM

Asiano Gemmy Kawatu menjelaskan, hibah Pemprov Sulut tidak hanya diberikan kepada organisasi keagamaan seperti GMIM, namun kepada 36 organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

GMIM sebagai organisasi yang jemaatnya mencapai kurang lebih 900 ribu jiwa, atau 33% total penduduk Provinsi Sulawesi Utara, diakui Kawatu mendapat porsi besar dalam hibah tersebut.

“Saat saya jadi pejabat Sekprov tahun 2022 nilainya (hibah GMIM) Rp7,5 miliar, ditandatangani oleh Gubernur Olly Dondokambey, saya sebagai saksi, dan diterima ketua sinode Pendeta Hein Arina dan disaksikan sekretaris umum sinode,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kawatu, dalam NPHD antara Pemprov Sulut dan BPMS GMIM, terdapat sejumlah klausul yang berbunyi, di antaranya, GMIM sebagai penerima hibah bertanggung terhadap dana tersebut, siap diperiksa dan melaporkan kegiatannya serta bertanggung jawab jika ditemukan masalah hukum.

Kawatu sendiri mengaku prihatin dengan keberadaan sejumlah tersangka yang telah ditahan. Ia mengaku tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada dirinya.

“Saya mohon dikuatkan, saya mohon disupport. Saya secara pribadi dan keluarga merasa terhina ketika menyandang predikat tersangka. Padahal maksud baik yang kami lakukan untuk sama-sama membantu gereja ini. Jika saya ada yang keliru, saya mohon maaf. Kami keluarga tidak cukup kuat menerima beban ini. Dalam 8 hari terakhir ini, tidak sedikit air mata yang meleleh karena kami tidak pernah menyangka, di usia kami ketika memasuki masa pensiun hal ini bisa teralami,” lanjutnya.

“Dari mimbar kecil ini saya mohon dukungan, saya mohon maaf untuk ibadah ke depan (non aktif,red) karena saya akan konsentrasi untuk mendalami dan bersama-sama menghadapi proses hukum yang berlaku,” urainya.

Di akhir penyampaian, Gemmy Kawatu kembali menegaskan tidak memakai dana hibah GMIM tersebut.

“Jika ada yang mengorbankan dan dikorbankan kita akan lihat ke depan. Tapi yang pasti sekarang, saya yakin tidak ada satu rupiah pun dari dana hibah miliaran itu yang masuk ke kantong pribadi kami. Kalau ada kesalahan administrasi bisa saja, kalau ada kesalahan program dan kegiatan bisa saja. Kami akan pertanggung jawabkan di hadapan hukum dan Tuhan terhadap kasus yang kami alami yang mungkin mencoreng nama baik jemaat. Nama baik gereja termasuk nama baik GMIM,” tutup Kawatu.

(Finda Muhtar)

Pos terkait