Kajian Michael Jacobus Tren Anak Di Bawah Umur Terlibat Kasus Kriminal di Bitung

Ilustrasi.

Bitung, VivaSulut.com – Kembali maraknya kasus kriminal melibatkan anak di bawah umur tak luput dari perhatian advokat muda Sulawesi Utara, Dr Michael Remizaldy Jacobus SH MH.

Michael berpendapat jika tren anak di bawah umur terlibat dalam kasus-kasus kriminal dipengaruhi berbagai faktor.

Bacaan Lainnya

Pertama, kata Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unsrat Bitung (IKAFHUB) ini, toeri biologis menyebutkan penyebab seseorang karena faktor fisiologi dan struktur jasmaniah seseorang yang dibawa sejak lahir.

“Kedua, teori pskiogenesis, yakni seseorang melakukan kejahatan karena kondisi psikisnya atau batiniahnya yang jahat,” kata Michael, Kamis (10/4/2025).

Ketiga, lanjut Ketua Badan Musyawarah Pemuda Remaja Gereja (BMPRG) Kota Bitung ini, teori sosiogenesis, yakni kejahatan yang dilakukan karena faktor nilai-nilai berprilaku yang dibentuk oleh lingkungan pergaulannya dimana analisa teori ini menyimpulkan seseorang berbuat jahat karena meniru teladan lingkungan sosialnya mulai dari keluarga, hingga ke pergaulan kesehariannya.

Keempat, teori subkultural delikuensi, yakni seseorang melakukan kejahatan karena faktor lingkungan dimana ia bertumbuh.

“Akan tetapi berbeda dengan sosiogenesis yang meniru praktek jahat dalam lingkungannya, teori subkultural delikuensi ini adalah orang berbuat jahat karena situasi lingkungan yang menekannya, misalnya kemiskinan, ketimpangan sosial, ketidak-adilan, pengangguran, dan lain-lain,” katanya.

Jika merujuk pada teori itu, lanjut advokat berkantor di Jakarta ini, maka kondisi Kota Bitung lebih dominan pada teori ketiga dan keempat, yakni kejahatan yang diakibatkan oleh “ikut-ikutan” trend sosial (trend pertemanan) atau pengaruh subkulural delikuensi yakni kejahatan yang disebabkan karena keadaan lingkungan yang bisa saja karena pengangguran, atau karena terjadi pembiaran oleh keluarga serta kurang kurang optimalnya peran wadah-wadah pembinaan kepemudaan bahkan kurang tegasnya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

“Mencermati penyebab kriminal tersebut, maka peran segitiga emas penting untuk dioptimalkan, yakni: Keluarga, Organisasi Keagamaaan dan Pemerintah (lembaga pendidikan dan Aparat Penegak Hukum atau APH) yang mengambil peran secara sinergis,” katanya.

Tak hanya memberikan kajian, Michael bersama tim BMPRG pada Sabtu, 12 April 2025 jam 18.30 WITA di Gedung GMIM Bukit Sinai Kelurahan Paceda bermaksud menggelar Doa dan Puasa untuk generasi muda Kota Bitung, dan tindak lanjutnya Senin, 14 April 2025 akan bersama-sama dengan IKAFHUB untuk menjumpai Walikota Bitung demi menyampaikan masukan-masukan solutif.

“Sabtu, 12 April 2025 bersama BMPRG Kota Bitung kami akan menggelar doa dan puasa bersama. Dan Senin, 14 April 2025 rencananya kami akan menjumpai Pak Wali Kota Bitung Hengky Honandar untuk menyampaikan beberapa langkah solutif antara lain: perlu dibentu tim bersama TNI, Polri dan Pol PP untuk melakukan patrol rutin dititik-titik rawan atau kerumunan kegiatan anak-anak muda, beserta rencana penyuluhan hukum dibeberapa titik rawan yang melibatkan pemuda dan remaja serta orang tua,” jelasnya.

Ayah Evangelio dan Eucharistia Jacobus ini menyampaikan harapannya agar rencana itu disambut baik.

“Butuh bergandengan tangan untuk menjadikan ini sebagai masalah bersama. Dan semoga semua pihak dapat bahu-membahu untuk menjalankan niat baik ini,” kunci Michael didampingi isteri tercinta Rosilin Masihor dan tim BMPRG Pnt Trey Berhimpong.

(redaksi)

Pos terkait