Bitung, VivaSulut.com – Misteri pelaku penikaman tiga pemuda di Kelurahan Manembo-nembo Atas dan Tengah Kecamatan Matuari berhasil diungkap Polres Bitung.
Empat orang yang diduga pelaku ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Tiga orang masih berusia belasan atau anak dibawah umur dan satu orang berusia dewasa.
Keempat pelaku itu adalah AB (17) warga Kecamatan Maesa, RT (17), RL (15) dan RYP (20), ketiganya adalah warga Kecamatan Girian.
“Keempatnya kini sudah ada di Mako Polres bersama barang bukti yang digunakan saat melakukan penganiyaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti APS TrK SIK MH, Selasa (8/4/2025).
Dari pengakuan keempat pelaku, kata Gede, bermula saat RYP dan AB menghadiri acara di kompleks Perum Persop Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, Senin (7/4/2025) malam.
Di acara itu, RYP dan AB ikut pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus bersama sejumlah anak muda. Lalu terjadi keributan, hingga RYP dan AB dikejar oleh anak muda yang bersama-sama melakukan pesta miras.
“Keduanya kemudian lari menggunakan sepeda motor mengarah ke Kelurahan Girian Bawah dengan tujuan meminta bantuan,” katanya.
Di Girian Bawah, jelas Gede, RYP dan AB berhasil mengajak RT dan AL untuk kembali ke lokasi acara. Namun keempatnya telah menyiapkan senjata tajam, yakni pisau dan panah wayer.
Sekitar pukul 3.15 Wita, keempatnya tiba di lokasi namun hanya melihat Zulkifli Laiya. Tanpa basa-basi, RYP melepaskan anak panah ke Zulkifli tapi meleset.
Melihat anak panah RYP tak mengenai sasaran, AB ikut menyerang menggunakan pisau diikuti RT. Tikaman AB mengenai perut dan tikaman RT mengenai punggung.
Tak berhenti sampai di situ, AB dan RT kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri serta bahu kanan. Tak tinggal diam, pelaku lainnya yakni RF melepaskan anak panah wayer ke arah rusuk sebelah kiri korban.
“Korban Zulkifli meninggal dunia akibat luka tikaman dari para pelaku,” katanya.
Usai menganiaya korban, keempatnya mengarah ke perempatan Stadion Duasudara Kelurahan Manembo-nembo Tengah. Di lokasi ini, RYP turun dari motor di depan Indomaret karena melihat korban lain yakni Chevin Cristovourus Pinontoan.
Tanpa alasan jelas, RYP menendang Chevin diikuti RT yang langsung menikam bagian punggung korban. Keempatnya kemudian pergi meninggalkan korban bersimbah darah.
Belum puas, di perempatan D’bos, tepatnya di depan Indomaret, RYP kembali beraksi dengan menendang korban ketiga, Christian Tandayu sebanyak satu kali. AB mengikuti dengan menikam mengenai tangan kanan korban sebanyak satu kali.
“Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. RYP di Desa Pineleng Kabupaten Minahasa, AB dan RT di Kecamatan Aertembaga serta RL di Kecamatan Girian,” katanya.
(redaksi)