Pegawai Hotel di Gorontalo Rampok WNA Ukraina saat Nginap

Ilustrasi.(ist)

Gorontalo, VivaSulut.com – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Personil Polsek Kota Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu hotel di Kota Gorontalo.

Polisi dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku pencurian mata uang asing milik warga Ukraina.

Dilansir dari Kompas.com, sang pencuri ini adalah pegawai hotel tempat korban menginap.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengatakan, kasus ini dapat diungkap setelah pihaknya menerima laporan pencurian uang di salah satu kamar hotel pada Selasa (1/4/2025), pukul 12.00 Wita.

Setelah menerima laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dari korban yang merupakan warga negara Ukraina dan beberapa saksi.

Dari hasil pemeriksaan ini, mengarah pada salah satu karyawan hotel.

“Setelah mengidentifikasi, Tim Rajawali mengamankan RH (19), warga Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo,” kata AKP Akmal, dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025).

Dari pengakuan RH, ia mengambil uang asing yang tersimpan di dalam safe deposit box di dalam kamar hotel.

“RH mengambil uang di dalam brankas dengan cara mengambil kunci duplikat dan membuka box safe deposit yang terisi mata uang Amerika, mata uang Turki, dan mata uang Arab Saudi,” ujar Akmal.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga lembar pecahan 100 dollar mata uang Amerika, satu lembar pecahan 200 Lira, satu lembar pecahan 100 Lira, satu lembar pecahan 50 Lira mata uang Turki, dan satu lembar pecahan 5 Dirham mata uang Arab Saudi.

Jika dikonversi ke mata uang rupiah, seluruh uang yang diambil RH ini sebesar Rp 6.624.000.

Saat ini, RH dan barang bukti ini sudah diamankan polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

(redaksi)

Pos terkait