Laporan Keuangan Fiktif, Raymond Pasla Pertanyakan Integritas Komisioner KPID Sulut, Dukung Pemeriksaan oleh APH

Eks Ketua KPID Sulut, Raymond Pasla ikut menyoroti masalah di internal KPID Sulut periode 2024-2027 saat ini.

 

Manado, VivaSulut.com – Integritas para komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2024-2027 dipertanyakan.

Bacaan Lainnya

Ini menyusul mencuatnya bukti-bukti laporan keuangan fiktif atas penggunaan dana hibah tahap II tahun 2024 seperti struk belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Alat Tulis Kantor (ATK) palsu selang periode Januari-Agustus 2024.

“KPID sebagai lembaga independen seharusnya ditempati oleh orang-orang yang berintegritas. Komisioner hendaknya menjaga integritas, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam penggunaan anggaran,” ujar mantan Ketua KPID Sulut Raymond Pasla periode 2011-2014, baru-baru ini.

Raymond Pasla menyesalkan masalah internal yang terjadi di KPID Sulut.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas perlu kerja sama dan kekompakan agar misi menjaga sistem penyiaran yang sehat benar-benar dapat dijalankan.

Namun ia terkejut mendengar kabar bahwa ada laporan keuangan fiktif oleh oknum-oknum komisioner, sehingga menandakan bahwa laporan keuangan yang dimasukkan ke Inspektorat Sulawesi Utara, tidak melalui mekanisme rapat terbuka seluruh komisioner.

“Bagaimana dapat menjalankan tugas bersama menjaga kedaulatan frekuensi jika komisionernya tidak kompak,” ujar komisioner KPID Sulut dua periode ini.

Ia menegaskan, dalam menjalankan tugas, KPID dibiayai lewat hibah yang bersumber dari APBD pemerintah daerah sehingga KPID sebagai badan publik wajib untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan disertai programnya.

“Semua badan publik yang menggunakan anggaran baik dari APBD maupun APBN dan sumber dana lainnya wajib mempertanggungjawabkan anggaran, baik diminta atau tidak,” katanya.

Oleh karena itu, Raymond Pasla mendukung jika kasus ini diperiksa oleh aparat hukum (APH).

“Jika nantinya ada temuan maka diproses sesuai mekanisme sanksi yang berlaku. Harus dipertanggungjawabkan secara lembaga maupun personal, dan hal ini harus transparan agar tidak terjadi saling tuding. Pihak berwajib hendaknya menseriusi dugaan LPJ fiktif ini,” katanya.

Kasus laporan keuangan fiktif KPID Sulut, mencuat setelah sejumlah komisioner periode 2021-2024 membantah melakukan pembelian ATK dan BBM pada medio Januari-Agustus 2024.

Anehnya, belanja tersebut terserah dalam laporan keuangan yang disusun Komisioner KPID Sulut periode 2024-2027 yang dipimpin Stevani Runtukahu disertai sejumlah struk pembelian dari SPBU Pertamina dan toko penjualan ATK.

Mantan komisioner KPID Sulut periode 2021-2024 Boyke Sondakh menegaskan bahwa pihaknya selalu melapor laporan keuangan dengan benar atau tidak fiktif.

“Akhir tahun 2024 dilakukan laporan pertanggungjawaban oleh pengurus baru (2024-2027). Kepengurusan yang lama periode 2021-2024 tidak pernah melapor LPJ fiktif,” tegas Boyke.

Secara terpisah, Ketua KPID Sulut Stevani Runtukahu terus menolak diminta keterangan oleh wartawan.

Ia terkesan melempar tanggungjawab kepada komisioner lainnya, Reidi Sumual, meski tahu bahwa Sumual merupakan salah satu yang kecewa dengan adanya laporan penggunaan anggaran fiktif tersebut.

“Tanyakan saja ke Reidi Sumual, dia juru bicara KPID, ” jawab Runtukahu saat dikonfirmasi lewat telepon selular, Senin (24/3/2025) sore.

Anehnya, Stevani Runtukahu dalam surat KPID Sulut kepada sebuah lembaga penyiaran publik tanggal 24 Maret 2025, justru menyebutkan bahwa juru bicara KPID Sulut adalah Rivan Kalalo.

Reidi Sumual sendiri tidak tahu telah ditunjuk sebagai juru bicara, sama halnya Reidi tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan laporan keuangan.

“Bayangkan saja, ada bagian laporan yang saya minta tidak diberi, nanti bikin surat ke Ketua KPID dulu baru dikasi, kenapa tidak transparan? bisa ditanya ke komisioner lainnya, selama ini tidak pernah dalam rapat dibuka semua pengeluaran dan pembelanjaan,” katanya.

Reidi mengaku tak punya motivasi lain membongkar dugaan laporan keuangan fiktif tersebut selain mencari kebenaran.

“Ini demi bersih bersih, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi dan sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan program Gubernur Sulut dan Wagub Sulut,” kata dia.

(Finda Muhtar)

Pos terkait