Minut, VivaSulut.com – Keruhnya air laut di Likupang Minahasa Utara (Minut), khususnya yang menjadi muara dari sungai Maruwung dan Pangisan di wilayah Kecamatan Likupang Timur, menimbulkan kecemasan di masyarakat.
Pencemaran laut dan sungai Likupang yang diduga bersumber dari aktifitas PT Meares Soputan Mining (MSM) itu, ikut disoroti Ketua Umum Komunitas Likupang Raya (KLiR) Arnold Sompie.
Kepada VivaSulut.com, Arnold Sompie meminta Pemkab Minut untuk bertindak tegas atas kejadian ini sehingga tidak terjadi berlarut-larut.
“Pemkab Minut harus tegas dengan kondisi di lapangan. Harus segera dicek apa penyebab sampai sungai dan laut tercemar. Jangan sampai hal ini (pencemaran) berdampak secara luas seperti menimbulkan penyakit di masyarakat,” ujar Arnold Sompie baru-baru ini.
Ditambahkannya, Pemkab Minut wajib memeriksa kembali izin lingkungan milik PT MSM yang mengelola tambang emas di Likupang.
“Jika memang ada yang belum dipenuhi perusahaan, artinya harus ditindak,” tambahnya.
Di sisi lain, Arnold juga meminta Direksi PT MSM untuk memeriksa kondisi limbah pembuangan seperti apa dan bertanggungjawab segera apabila aktifitasnya menyebabkan pencemaran lingkungan.
“Pencemaran dari aktifitas tambang itu sangat berbahaya sehingga saya minta PT MSM untuk secepatnya memeriksa masalah ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” tegas Sompie.
Sementara itu, pihak PT MSM belum dapat dikonfirmasi perihal keluhan masyarakat selang beberapa Minggu terakhir ini.
(Finda Muhtar)