Polemik ASN Bitung Berpolitik, Sanksi Terkesan Tebang Pilih

Ilustrasi

Bitung, VivaSulut.com – Sanksi terhadap belasan ASN Pemkot Bitung yang terbukti terlibat berpolitik di Pilkada 2024 sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berpolemik sampai saat ini.

Pasalnya, ada sejumlah ASN yang telah menerima sanksi berupa penurunan jabatan hinggan pemecatan, namun ada yang hingga saat ini belum mendapat sanksi apa-apa.

Bacaan Lainnya

Malah, ada salah satu ASN inisial BL yang namanya hilang di daftar ASN yang direkomendasikan BKN untuk diproses pembina kepagawaian daerah.

Polemik pemberian sanski terkesan tebang pilih ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Kota Bitung, Selasa (18/3/2025) lalu.

RDP itu diajukan tiga perwakilan masyarakat Kota Bitung, Roy Maria, Bril Turang dan Novianto Topit yang menyoroti sanksi terhadap sembilan dari 14 ASN yang terbukti melggar netariltas di Pilkada 2024.

Menurut ketiganya, di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sembilan ASN Pemkot Bitung, ada satu nama yang tiba-tiba menghilang, yakni BL.

“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam LHP, dimana nama BL tidak ada di sana. Tapi, kami juga punya data hasil rekomendasi Bawaslu Kota Bitung dan BKN. Oleh karena itu, kami meminta Bawaslu Kota Bitung dihadirkan DPRD saat lanjutan RDP, agar tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Roy, Selasa (25/3/2025).

Ironinya, kata Roy, nama BL hilang seiring peralihan kepemimpinan di Kota Bitung dari Maurits Mantiri ke Hengky Honandar.

Padahal kata dia, nama BL sendiri sudah diketahui publik terlibat di sembilan ASN yang melanggar netralitas dan itu diperkuat rekomendasi Bawaslu serta BKN.

“Ada apa sampai BL “disembunyikan”. Siapa yang mengintruksikan LHP BL dihilangkan? Ini harus dibuka ke publik karena tindakan para ASN ini telah menciderai demokrasi dan menimbulkan gejolak diinternal Pemkot karena sanksi tebang pilih,” katanya.

Roy pun mendesak DPRD kembali mengagendakan RDP lanjutan dengan menghadirkan Bawaslu Kota Bitung agar polemik sanksi ketidaknetralan ASN di Pilkada tuntas.

“Penyelesaian netralitas ASN Pemkot Bitung ini menjadi sorotan publik, sehingga DPRD harus peka dengan cepat menyelesaikan,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait