Nelayan Bitung Sebut PIT KKP adalah Pagar Laut Dalam Bentuk Aturan

Pagar laut Tanggerang dan Julius Rolly Hengkengbala.

Bitung, VivaSulut.com – Ketua Umum Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI), Julius Rolly Hengkengbala, menyatakan dampak “pagar laut” sudah dirasakan nelayan Kota Bitung dari tahun 2024.

Bahkan menurutnya, jauh sebelum viral pagar laut Tanggerang, nelayan Kota Bitung sudah menjerit karena ada pembatasan wilayah tangkap lewat kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Bacaan Lainnya

“Jadi boleh dikatakan, kebijakan PIT adalah pagar laut bagi nelayan dalam bentuk aturan. Kalau yang viral di Tanggerang itu adalah pagar bambu, tapi yang dirasakan nelayan Kota Bitung adalah pagar laut berkedok aturan,” kata Julius, Jumat (21/3/2025).

Semenjak aturan itu diterbitkan, kata Julius, berbagai upaya telah dilakukan karena dampaknya menyengsarakan nelayan kecil saat melaut.

Ia menyatakan, kebijakan PIT bersumber dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2023. Salah satu poin penting dari kebijakan itu, adalah pembatasan wilayah penangkapan ikan berdasarkan zonasi yang dibuat KKP.

Kota Bitung, kata dia, berada di antara dua zona, yakni zona 2 dan zona 3. Zona 2 itu mencakup Wilayah Pengolahan Perikanan (WPP) 716 dan 717.

“Dan zona 3 meliputi WPP 715, 718 dan 714. Karena ada kebijakan PIT ini, kami dibatasi hanya bisa melaut di satu zona saja. Ini jelas merugikan karena membatasi wilayah penangkapan kami,” katanya.

Harusnya kata dia, karena berada di antara dua zona KKP tidak membatasi ruang gerak nelayan di Kota Bitung.

KKP sejatinya membebaskan nelayan untuk melaut di dua zona sebagaimana posisi geografis daerah, yang memang terletak di antara zona 2 dan zona 3.

“Ini kan ironis, kami orang Indonesia tapi untuk melaut di perairan Indonesia kami harus dibatasi,” katanya.

Dirinya berharap, KKP melakukan kajian dengan kebijakan KIP karena berdampak pada nelayan kecil yang dibatasi ruang gerak saat melaut.

“Kami juga berharap perhatian dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung yang memiliki basic perikanan untuk bersama-sama mendorong KKP agar memperhatikan nelayan kecil terdampak KIP,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait