Aturan PIT KKP Sengsarakan Nelayan Bitung

Julius Rolly Hengkengbala

Bitung, VivaSulut.com – Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membawa dampak buruk bagi nelayan kecil di Kota Bitung.

Kebijakan itu prakteknya membatasi ruang gerak nelayan kecil, hingga berimbas pada berkurangnya hasil tangkapan ikan.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Umum Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI), Julius Rolly Hengkengbala, kebijakan KKP itu hanya menyengsarakan nelayan kecil saat melaut.

“Sangat menyusahkan. Kami, nelayan di Kota Bitung merasakan betul dampak negatif dari kebijakan itu,” kata Julius, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, kebijakan PIT bersumber dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2023.

Salah satu poin penting dari kebijakan itu, kata dia, adalah pembatasan wilayah penangkapan ikan berdasarkan zonasi yang dibuat KKP.

“Dalam praktiknya, pembatasan inilah yang membuat sulit nelayan kecil di Kota Bitung,” katanya.

Julius menjelaskan, di Kota Bitung berada di antara dua zona, yakni zona 2 dan zona 3. Zona 2 itu mencakup Wilayah Pengolahan Perikanan (WPP) 716 dan 717.

“Dan zona 3 meliputi WPP 715, 718 dan 714. Karena ada kebijakan PIT ini, kami dibatasi hanya bisa melaut di satu zona saja. Ini jelas merugikan karena membatasi wilayah penangkapan kami,” katanya.

Harusnya kata dia, karena berada di antara dua zona KKP tidak membatasi ruang gerak nelayan di Kota Bitung.

KKP sejatinya membebaskan nelayan untuk melaut di dua zona sebagaimana posisi geografis daerah ini, yang memang terletak di antara zona 2 dan zona 3.

“Ini kan ironis, kami orang Indonesia tapi untuk melaut di perairan Indonesia kami harus dibatasi,” katanya.

Ia mengaku sudah menempuh berbagai upaya dalam memperjuangkan penyesuaian terhadap kebijakan itu.

Salah satunya adalah dengan mendorong Pemkot Bitung untuk meneruskan aspirasi para nelayan ke KKP. Ia percaya dukungan Pemkot Bitung sangat penting dan bisa mempengaruhi kebijakan KKP.

“Apalagi Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini orang perikanan. Beliau berdua pelaku usaha perikanan, jadi sudah pasti memahami kondisi yang dialami para nelayan,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait