Polres Tak Temukan Praktek Penyunatan Minyakita di Bitung

Bitung, VivaSulut.com – Polres Bitung melakukan pengecekan ukuran Minyakita yang beredar di pasar. Tindakan itu dilakukan setelah marak penyunatan atau pemotongan takaran minyak goreng subsidi itu.

Pengecekan itu dilakukan Sat Reskrim Polres Bitung bersama Dinas Perdagangan di Pasar Girian, Kamis (13/3/2025).

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, sidak dilakukan menyikapi dinamika yang berkembang akhir-akhir ini di masyarakat terkait temuan takaran Miyakita sehingga Polres Bitung bergerak cepat dengan menggandeng Dinas Perdagangan turun ke pasar.

“Tim mendatangi beberapa lapak penjualan Minyakita kemudian mengambil satu sampel kemasan dan menuangkan di wadah berukuran satu liter sesuai ukuran tercantum di botol kemasan,” kata Abdul.

Dari semua sampel yang diambil, kata Abdul, tidak ditemukan adanya indikasi penyunatan atau isi minyak kelapa yang tidak sesuai ukuran.

“Semuanya sesuai dengan ukuran, yakni satu liter sesuai yang tercantum di botol,” katanya.

Pun demikian, Abdul berharap jika ada masyarakat yang menemukan isi Minyakita tidak sesuai ukuran, silakan untuk melapor agar pihaknya segera menindaklanjuti.

Adapun distributor Minyakita di Kota Bitung adalah PT Multi Nabati Sulawesi dan PT Agro.

(redaksi)

Pos terkait