Jakarta, VivaSulut.com – PT Sri Rejeki Isman atau Sritex resmi berhenti beroperasi mulai Sabtu (1/3/2025) karena pailit.
Mereka juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 10.665 karyawan.
Sebelum seperti dilansir dari Katadata.co.id, menghentikan operasional, keluarga Lukminto selaku pendiri Sritex menggelar perpisahan dengan para karyawan yang terkena PHK pada Jumat (1/3/2025) di pabrik yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, serta keluarga mereka.
Pertemuan tersebut juga diunggah dalam akun Instagram Iwan K. Lukminto dan Sritex.
Dalam unggahan tersebut, Iwan K Lukminto menyatakan pamit. Sedangkan, dalam videonya, terlihat, Iwan memberikan arahan kepada karyawan mereka yang terkena PHK.
Iwan mengucapkan terima kasih kepada puluhan ribu pekerja Sritex dan meminta maaf atas PHK massal yang harus dilakukan Sritex.
Terlihat pula, ia sempat menyeka air mata.
“Dari lubuk hati paling dalam, saya ucapkan banyak terima kasih atas segala dedikasi, loyalitas, kerja keras, kecintaannya sampai hari ini,” katanya.
Setelah itu tampak pula, Iwan bersama para karyawan menyanyikan lagu “Kenangan Terindah” milik band bernama Samsons. Para karyawan saling berpelukan dan mengucap perpisahan.
Beberapa di antara mereka saling menuliskan tanda tangan pada seragam kerja masing-masing sebagai kenang-kenangan.
Sebelumnya, sebanyak 10.665 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex dipastikan bekerja terakhir kali pada Jumat (28/2/2025).
Nantinya, urusan pesangon para pekerja menjadi urusan kurator dan akan dibayarkan usai harta pailit telah terjual.
“Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, dalam siaran pers, dikutip Jumat (28/2/2025).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengakui upaya pemerintah berujung buntu hingga Sritex ditutup per 1 Maret dan 10.665 karyawan kena PHK.
Immanuel mengatakan keputusan PHK tersebut merupakan keputusan yang dipilih oleh kurator dalam kasus pailit Sritex yang diputus pada tahun lalu.
Oleh karena itu, bantuan pemerintah yang dapat diberikan pada buruh Sritex yang terkena PHK saat ini adalah menjamin hak-hak mereka.
(redaksi)