Bitung, VivaSulut.com – Syam Panai, politisi PDI Perjuangan resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bitung, Selasa (26/2/2025).
Syam dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Almarhum Nicodemus Gabriel, mantan anggota DPRD Kota Bitung yang meninggal dunia Desember 2024.
Pelantikan Syam dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Ganap di Ruang Paripurna berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 112 Tahun 2025.
Usai pelantikan, Syam menyatakan komitmennya untuk menjadi wakil rakyat yang pro kepentingan umum.
Ia menegaskan komitmen itu sesuai dengan instruksi yang diberikan pimpinan partainya.
“Partai menugaskan saya untuk fokus pada hal-hal yang pro kepentingan rakyat. Otomatis sebagai kader partai, saya wajib menjalankan tugas itu,” kata Syam.
Syam juga menyampaikan terima kasihnya kepada pimpinan PDI Perjuangan atas kepercayaan yang ia terima. Ia menganggap penugasan yang didapat sebagai sebuah kehormatan untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai anggota DPRD.
“Terima kasih kepada pimpinan partai saya. Terima kasih Ibu Megawati, terima kasih Pak Olly dan terima kasih Pak Maurits,” katanya.
Proses pelantikan Syam ikut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno yang mewakili Walikota serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bitung, KH Abdulrahman Kaluku.
(redaksi)