Jual Hasil Curian di Medsos, Remaja Tomohon Barat Ditangkap Polisi

Tomohon, VivaSulut.com – Seorang remaja inisial JP (14) ditangkap Tim Buser Sat Reserse Polres Tomohon atas dugaan kasus pencurian.

Remaja Kecamatan Tomohon Barat ini ditangkap setelah berhasil menjual sejumlah hasil curian di media sosial Facebook, Kamis (6/2/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Reserse Polres Tomohon, IPTU Stefi Sumolang SH MH, JP melakukan aksi pencurian di rumah salah satu warga di Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Timur pada 2 Februari 2025.

Dalam aksinya, kata Stefi, JP berhasil menggondol sejumlah barang elektronik seperti satu unit keyboard merk Yamaha PSRXX700, lampu laser dua buah, lampu alien RGBW laser satu buah, mesin smok untuk mengeluarkan asap 900 watt satu buah dan dougel HDMI TV satu buah serta tabung gas 3 Kg tiga buah.

“Barang-barang itu kemudian diposting JP di Medsos dengan tujuan dijual dan saat ditangkap Tim Buser Sat Reserse Polres Tomohon, sudah ada beberapa yang sudah berpindah tangan alias laku terjual,” kata Stefi, Minggu (9/2/2025).

Rupanya, lanjut Stefi, aksi JP ini bukanlah baru kali pertama. Ia mengaku sudah melakukan aksi pencurian kurang lebih 10 TKP yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon.

Makanya, ketika ditangkap dan dilakukan pengembangan, barang-barang seperti satu unit keyboard merk Yamaha PSRXX700, lampu laser dua buah, lampu alien RGBW laser satu buah, mesin smok untuk mengeluarkan asap 900 watt, satu unit Sepeda Rod Bike Warna Orange, satu unit Sepeda Berwarna Putih, satu unit Sepeda Berwarna Hitam Merah, 7 buah Tabung Gas 3 Kg, satu pasang sepatu Merk Hoka Warna Putih, satu pasang sepatu Merk Nike berwarna Hitam Putih dan satu pasang sepatu Merk Nike Berwarna Putih berhasil diamankan.

“Satu unit Sepeda Motor Merk Honda Mega Pro Warna Putih dengan Nomor Polisi DB 2533 GE yang digunakan JP beraksi juga diamankan,” katanya.

“JP dan barang bukti baik yang sudah dijual dan belum sudah diamankan serta diproses unit PPA Polres Tomohon,” sambungnya.

(redaksi)

Pos terkait