Sangihe,VivaSulut.com—Sebanyak 300 sertifikat tanah diserahkan oleh Penjabat (PJ) Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Wounde, kepada masyarakat Kampung Utaurano, Kecamatan Tabukan Utara, Kamis (6/2/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Program PTSL 2024 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menghasilkan total 502 sertifikat tanah bagi warga Kampung Utaurano. Sebelumnya, pada Oktober 2024, sebanyak 202 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat.
PJ Bupati Albert Wounde secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut, didampingi Ketua TP-PKK Sangihe Josephine Tacoh, Kepala Kantor Pertanahan Sangihe Steven O.K Wowor, serta Kapitalaung Utaurano Herdyanto Takapulungan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sangihe, Steven O.K Wowor, menjelaskan bahwa program PTSL 2024 telah mencakup enam kampung dengan total 1.450 bidang tanah yang disertifikatkan, meliputi lahan seluas 1.489 hektare.
“Dari enam kampung penerima program PTSL 2024, Kampung Utaurano memiliki jumlah penerbitan sertifikat terbanyak, yakni 502 sertifikat. Ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dan pemerintah kampung dalam melengkapi dokumen pertanahan,” ujar Steven.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengurus sertifikat tanah guna memastikan kepemilikan yang sah serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Albert Wounde mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan program ini.
“Pemerintah daerah sangat mendukung program ini sebagai langkah nyata dalam mencegah sengketa tanah serta meningkatkan tata kelola pertanahan di Kepulauan Sangihe,” ujar Wounde.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga sertifikat dengan baik dan tidak terburu-buru mengalihkan kepemilikan tanpa pertimbangan matang.
Sementara itu, Kapitalaung Utaurano, Herdyanto Takapulungan, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sangihe dan Kantor Pertanahan atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
“Program PTSL di Kampung Utaurano sudah berlangsung tiga kali, yakni pada tahun 2018, 2024, dan 2025. Kami berharap pada 2026, semua tanah di Kampung Utaurano sudah memiliki sertifikat,” harapnya.
Penyerahan sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan warga Kampung Utaurano.